Panduan Mudik 2022

Dinkes Sumsel Siaga Posko Vaksin Covid 19 di Tempat Umum, Pemudik Diimbau Booster Sebelum Berangkat

Dinkes Sumsel siaga posko vaksin Covid-19 di tempat umum, pemudik diimbau booster sebelum berangkat.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/LINDA TRISNAWATI
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Lesty Nurainy mengemukakan Dinkes Sumsel siaga posko vaksin Covid-19 di tempat umum, pemudik diimbau booster sebelum berangkat. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dinkes Sumsel siaga posko vaksin Covid-19 di tempat umum, pemudik diimbau booster sebelum berangkat.

Pemerintah telah mengizinkan masyarakat untuk mudik, tetapi dengan syarat harus sudah vaksin dosis satu, dua hingga booster. Untuk booster usia diatas 18 tahun.

Bahkan untuk kelancaran mudik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel bakal menyiagakan posko vaksin Covid-19.

"Kita akan menyiagakan posko vaksin Covid-19 yang dapat diakses dengan mudah oleh pelaku perjalanan seperti di terminal, stasiun, bandara, pelabuhan dan pos-pos kesehatan," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Lesty Nurainy, Jumat (22/4/2022).

Menurutnya, petugas kesehatan akan standby mulai tanggal 25 April hingga 10 Mei 2022. Untuk stok vaksin masih cukup, dengan total vaksin 350 ribuan an yang tersebar di 17 Kabupaten/Kota.

"Namun meskipun kita menyediakan posko vaksin, saya mengimbau kepada masyarakat yang ingin mudik sebaiknya booster dulu sebelum mudik supaya diperjalanan tetap prima," pesan Lesty

Lalu tetap jaga kesehatan, terapakan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Kemudian Protokol Kesehatan (Prokes) juga harus tetap dijalankan dengan baik.

Sehubungan dengan masa angkutan lebaran terpadu 1443 H/2022 M dari tanggal 25 April sampai dengan 10 Mei 2022 dibutuhkan kesiapsiagaan fasilitas pelayanan kesehatan dalam rangka mengantisipasi arus mudik dan balik. Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel mengeluarkan surat edaran nomor 440/1871/kes/IV/2022 untuk kabupaten/kota di Sumsel.

Isinya yaitu meningkatkan promosi kesehatan dan pemantauan penerapan Prokes terkait Covid-19 di semua tatanan kehidupan masyarakat. Lalu menyiagakan fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah (termasuk TNI, POLRI, BUMN) dan swasta, pos-pos kesehatan dan Public Safety Centre (PSC) 119 dalam menghadapi kasus darurat dan kasus Covid-19 selama pelaksanaan mudik/balik dan libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H / 2022. Pemberian pelayanan kesehatan 24 jam di puskesmas dan Rumah Sakit di sepanjang jalur mudik/balik.

Lalu menyiapkan tim Gawat Darurat dan Evakuasi Medik untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan dan kondisi darurat lainnya serta fasilitasi transportasi dari dan ke lokasi kecelakaan. Pemantauan bersama lintas sektor dalam hal kesiapan tempat-tempat ibadah dan tempat umum lainnya dalam penerapan protokol kesehatan terkait Covid-19.

Kemudian, berkoordinasi dengan lintas sektor untuk melakukan testing, tracing dan treatment kepada pelaku perjalananan termasuk menyediakan tempat isolasi pada penemuan kasus positif Covid-19. Menyiapkan posko vaksinasi Covid-19 yang dapat diakses dengan mudah oleh pelaku perjalanan terutama di terminal, stasiun, bandara, pelabuhan dan pos-pos kesehatan.

Baca juga: Buaya Banyuasin Kembali Muncul, Kali Ini di Sungai Dekat Perumahan Al Ghoni, Warga Mulai Ketakutan

Untuk pos kesehatan Kabupaten/Kota, pelayanan vaksinasi booster tersebut agar dapat ditempatkan di jalur arus mudik/balik terpadat. Menyiagakan Puskesmas dan Rumah Sakit di sepanjang jalur mudik/balik untuk antisipasi akan adanya peningkatan jumlah pelaku perjalanan selama periode mudik/balik dan libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H/ 2022.

Menyiapkan mitigasi Kejadian Luar Biasa (KLB) yang mungkin terjadi pada masa mudik/balik dan libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H/ 2022 M. Bekerja sama dengan unit pengelola bencana dalam upaya penurunan resiko krisis kesehatan (bencana).

Lalu peningkatan kegiatan surveilans dan penguatan kapasitas laboratorium keksehatan. Pemantauan data tentang morbiditas dan mortalitas penyakit memanfaatkan sistem kewaspadaan dini KLB dan surveilans penyakit serta pemeriksaan kesehatan untuk deteksi dini faktor resiko kecelakaan pada pengemudi bus AKAP di terminal-terminal bus.

Pemeriksaan faktor resiko kesehatan di tempat-tempat umum, khususnya di rumah makan serta tempat-tempat wisata sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyakit. Mempersiapkan proses pencatatan dan pelaporan penanganan kesehatan saat liburan Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022.

Dinas Kesehatan merupakan kendali utama dalam pelayanan kesehatan, memiliki 346 Puskesmas (Puskesmas yang berada di jalur mudik siaga 24 jam), 87 Rumah Sakit, didukung 18 PSC. Untuk rincian data jumlah pos kesehatan dan RS Rujukan tahun ini masih dalam proses rekap.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved