Berita OKI
THR ASN, P3K dan Anggota Dewan OKI 2022 Segera Cair, Pemkab Anggarkan Rp 34 Miliar
THR ASN, P3K dan Anggota Dewan OKI 2022 dipastikan segera cair. Ini Penjelasan Kepala BPKAD OKI, Ir Mun'im
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Angin segar menghampiri para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir terkait pencarian Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1443 Hijriah.
Meski belum diketahui secara pasti tanggal pencairan, namun pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten OKI meyakinkan jika penyaluran langsung dilakukan menunggu terbitnya peraturan Gubernur Sumsel terkait THR ASN 2022.
Dalam hal ini Kepala BPKAD OKI, Ir Mun'im menuturkan jika melihat wacana pemerintah pencairan THR dilakukan pada H-10 Idul Fitri.
"Kata Menteri Keuangan, Bu Sri Mulyani THR ASN boleh dibayar setelah lebaran, tapi kita usahakan untuk OKI sebelum lebaran sudah disalurkan karena banyak yang membutuhkan," ujarnya saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Selasa (19/4/2022) siang.
Mun'im menambahkan, tak hanya ASN pegawai PPPK di lingkungan Pemkab OKI juga merasakan THR.
"Iya termasuk P3K yang sudah lama kerja. Tapi untuk CPNS dan P3K yang belum sah, belum merasakan THR dari pemerintah," jelasnya.
Masih kata dia, mekanisme pencairan sama seperti tahun-tahun sebelumnya yaitu melalui rekening masing-masing karena untuk menghindari terjadinya kerumunan.
"Untuk besaran seluruh anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 34 Milyar. Sementara untuk honorer atau TKS merupakan kebijakan dari dinas masing-masing," tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga mengatakan THR yang ditujukan untuk anggota Dewan kabupaten OKI juga masuk ke dalam anggaran.
"Iya nanti sekalian sama seluruh anggota dewan di OKI juga," beber dia.
Baca juga: Dalam Sepekan, Outdoor AC Masjid Al Muslimin dan Kantor PMI OKI Digondol Maling
Sementara kata Mun'im untuk gaji ke-13 ASN belum akan dicairkan karena tidak sesuai dengan waktu karena gaji 13 biasanya sekitar pertengahan tahun.
"Kalau gaji 13 itu biasanya menjelang tahun ajaran baru anak sekolah," tandasnya.
