Berita Nasional
Fakta Baru Pembunuhan Najamuddin Terungkap, Kasatpol PP Makassar Sempat Pakai Jasa Dukun Tapi Gagal
Ternyata, sudah dua kali Kasatpol PP Makassar, M Iqbal Asnan melakukan percobaan pembunuhan kepada petugas Dinas Perhubungan, Najamuddin Sewang.
Sedangkan Kasatpol PP Kota Makassar masih memiliki istri sah yang menjabat sebagai lurah di sana.
"Namanya rumor sering kita dengar," kata Danny.
Iqbal Asnan diduga mengenal RCH saat dia masih berdinasi di Dishub Kota Makassar.
Pasalnya, sebelum menjabat Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan menjabat sebagai Plt Kadish
Hal itu pula yang kemungkinan membuat Iqbal Asnan sempat memilih jabatan Kadishub saat mengikuti lelang jabatan di Pemkot Makassar.
Terancam hukuman mati
Iqbal Asnan terancam kurungan penjara seumur hidup.
Ia disangkakan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana terhadap pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang.
Begitu juga tiga pelaku lainnya, A, AKM dan S yang juga sudah ditetapkan tersangka atas pembunuhan 'terskenario' itu.
Ia dan tiga tersangka lainnya, A, S dan AKM dijerat pasal pembunuhan berencana 340 KUHPidana.
"Pasal 340 pembunuhan berencana, (ancaman hukumannya) seumur hidup atau mati," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat merilis kasus, di kantornya, Sabtu (16/4/2022) malam.
(TribunJakarta/TribunTimur)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pakai Jasa Dukun Gagal, Kasatpol PP Makassar Minta Tolong Teman Sekampung Habisi Petugas Dishub