Arti Kata

Mustahik Adalah Apa? Ini Pengertian Secara Umum Beserta Golongan-golongannya

Mustahik erat kaitannya dengan zakat yang akan diberikan, termasuk zakat fitrah. Lantas apa yang dimaksud dengan kata mustahik ini?

Tribun Sumsel
Mustahik adalah apa 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Inilah penjelasan arti kata mustahik secara umum beserta golongan-golongannya

Mustahik masih asing di telinga masyarakat tanah air.

Kata serapan dari bahasa Arab ini memang jarang dijumpai di media sosial, namun populer pada saat Ramadhan dan menjelang Idul Fitri

Mustahik erat kaitannya dengan pemberian zakat, terutama zakat fitrah menjelang hari raya lebaran.

Namun tahukah Anda apa yang dimaksud dengan mustahik? Jika belum, simak penjelasan singkat berikut.

Arti Mustahik

Dalam pengertian secara umum, mustahik atau mustahiq (مُسْتَحِقّ) memiliki arti berhak menerima; pantas menerima.

Sementara dalam konteks agama islam, mustahiq merupakan golongan orang yang berhak menerima zakat dalam konteks zakat apapun.

Secara mendasar, seseorang dapat dikatakan sebagai mustahiq/mustahik apabila tidak berkecukupan secara finansial ataupun materi.

Terdapat 8 golongan mustahiq yang berhak untuk diberi atau menerima zakat.

Baca juga: Arti Kata Barakallah Adalah Apa? Berikut Penjelasannya Secara Bahasa, Populer di Media Sosial

Baca juga: Arti Kata Oi Kiyomasa Nande Nande Baka Gambare Dalam Bahasa Indonesia, Viral di Tiktok

Baca juga: Apa Arti Kata Uraa? Bahasa Rusia yang Viral Usai Diucapkan Vladimir Putin, Ramai di Media Sosial

Adapun 8 golongan tersebut yakni sebagai berikut.

1. Orang Fakir

Golongan fakir merupakan orang-orang yang melarat atau sangat sengsara kehidupannya karena tidak memiliki harta pribadi sepeserpun, tidak memiliki tenaga untuk mencari kerja dan mencukupi kebutuhan hidup diri dan keluarganya.

2. Orang Miskin

Golongan miskin berlainan dengan golongan fakir. Orang miskin tidak sengsara kehidupannya, mempunyai penghasilan serta pekerjaan namun berada dalam kondisi yang kekurangan dan belum mampu untuk mencukupi biaya kehidupan diri dan keluarganya.

3. Amil/Pengurus Zakat

Golongan amil atau pengurus zakat merupakan orang-orang yang telah mengurus zakat mulai dari proses penerimaan zakat hingga membagikan zakat kepada orang yang berhak mendapatkan dan membutuhkannya.

4. Mualaf

Golongan mualaf merupakan orang-orang yang baru memeluk agama Islam dan kemudian dimasukkan kedalam orang yang wajib membayar zakat bila mampu. Hal ini dimaksudkan agar orang –orang tersebut semakin yakin terhadap agama Islam yang baru dipeluk serta meyakini bahwa Allah SWT sebagai tuhan dan Muhammad SAW sebagai rasul-Nya.

5. Budak/Hamba Sahaya

Golongan budak atau hamba sahaya merupakan orang-orang dulunya dijadikan tawanan/budak/pembantu oleh para saudagar kaya yang kafir. Nah para budak tersebut dapat dimerdekakan ataupun ditebus dengan menggunakan zakat. Bahkan orang yang telah membebaskan budak pun berhak menerima zakat.

6. Gharim

Golongan garim merupakan orang-orang yang gemar berhutang untuk kepentingan pribadi seperti untuk mencukupi biaya hidup dan bukan dimaksudkan untuk berbuat maksiat. Orang-orang tersebut berhak untuk diberikan zakat.

7. Fi Sabilillah

Golongan fi sabilillah merupakan orang yang tengah berjuang di jalan Allah SWT seperti mengembangkan pendidikan, berdakwah, menjalankan panti asuhan dan masih banyak lagi.

8. Ibnu Sabil

Golongan ibnu sabil merupakan musafir yang tengah berada pada suatu negeri dan tidak mempunyai sesuatu untuk membantunya dalam perjalanan. Orang-orang inilah yang berhak diberikan zakat agar dapat kembali ke daerah asalnya walaupun dia sebenarnya memiliki harta yang sedikit.

Demikian pengertian dari kata Mustahiq atau Mustahik secara bahasa beserta golongan-golongannya.

Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved