Berita Pemilu 2024

Kini, PDIP Sudah Minta Presiden Jokowi Menunjuk Heru Budi Hartono Sebagai Pengganti Anies Baswedan

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku pernah melontarkan nama Heru Budi Hartono kepada publik.

Editor: Slamet Teguh
taufik/tribunnews.com
PDIP Sudah Minta Presiden Jokowi Menunjuk Heru Budi Hartono Sebagai Pengganti Anies Baswedan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ajang pemilihan umum (pemilu) bakal digelar pada tahun 2024 mendatang.

Namun, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sudah akan berakhir.

Seperti diketahui, jabatan Anies Baswedan dan Ariza akan berakhir pada 16 Oktober 2022.

Sehingga, jabatan mereka akan diisi sementara oleh pegawai negeri sipil (PNS) eselon I sebagai Pj Gubernur.

Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menunjuk Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku pernah melontarkan nama Heru Budi Hartono kepada publik.

Meski belum mengenal dekat dengannya, namun Gembong mengetahui rekam jejaknya karena dia mantan birokrat Pemprov DKI Jakarta.

"Saya kenal kinerjanya. Mudah-mudahan, bisa mempercepat program yang selama ini tersendat, belum tereksekusi agar kue pembangunan bisa segera dirasakan warga Jakarta,” kata Gembong pada Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Pihak Istana Sampai Angkat Bicara Usai Nama Heru Budi Disebut Jadi Calon Pj Gubernur Pengganti Anies

Baca juga: Drama Politik Disebut Ada Dibalik Dukungan Heru Budi Jadi Pengganti Anies Sebagai Pj Gubernur DKI

Gembong menerangkan bahwa Pj Gubernur DKI idealnya dipegang oleh PNS yang paham tentang persoalan dan dinamika Jakarta.

Harapannya, Pj mampu meneruskan program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang belum diselesaikan ketika menjabat sebagai kepala daerah selama lima tahun.

"Jadi perlu ada percepatan eksekusi terhadap program program nyata yang dibutuhkan masyarakat. Misalkan bagaimana pengentasan banjir, terus pembangunan ITF dalam pengelolaan sampah yang telah puluhan tahun nggak pernah dieksekusi,” tutur Gembong.

“Harapan kami pengganti itu (Pj Gubernur) nanti bisa laksanakan eksekusi. Jadi sifatnya percepatan terhadap program yang sudah ada sebetulnya,” lanjut Gembong yang juga menjadi anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini.

Seperti diketahui, sebelum mengemban amanah sebagai Kasetpres, Heru Budi Hartono adalah PNS di lingkungan Provinsi DKI Jakarta sejak 1993 lalu.

Di DKI, Heru sempat menduduki jabatan strategis di eselon II-A, mulai dari Wali Kota Administrasi Jakarta Utara pada 2014, serta Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) tahun 2015.

Setelah Jokowi resmi menang Pilpres pada 2017, Heru direkrut menjadi Kasetpres sampai sekarang.

Adapun tugas Kasetpres mengatur penyelenggaraan pemberian dukungan teknis dan administrasi kerumahtanggaan, keprotokolan, pers, dan media kepada Presiden.

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Fraksi PDI Perjuangan Minta ke Presiden Jokowi Menunjuk Heru Budi Hartono Sebagai Pj Gubernur DKI.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved