Berita Viral

Jenderal Dudung Selamatkan Karir Hens Songjanan Anak Warga Myanmar Ini Resmi Jadi Prajurit TNI

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman memastikan Hens Songjanan, siswa sekolah calon tantama (Secata) Rindam XVI Pattimur

Sumber: akun facebook Axelglen Axleglen
Tangkapan Layar foto Hens Songjanan dan ibunya yang diunggah akun Facebook Axelglen Axleglen, Kamis (7/4/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Hens Songjanan kini full senyum.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman memastikan Hens Songjanan, siswa sekolah calon tantama (Secata) Rindam XVI Pattimura yang sempat dikeluarkan dari pendidikan akan dilantik menjadi anggota TNI.

Hens sebelumnya dikeluarkan dari pendidikan tantama lewat upacara pemecatan secara tidak hormat yang berlangsung beberapa hari lalu.

Pemecatan Hens dilakukan sepekan menjelang pelantikan sebagai anggota TNI pada 16 April 2022.

“Nanti minggu depan dia (Hens Songjanan) akan segera dilantik,” kata Dudung usai memberikan kuliah umum di Auditorium Universitas Pattimura, Ambon, Rabu (13/4/2022).

Dudung mengatakan, dalam kasus Hens hasil tes administrasi harusnya dapat diteliti secara saksama sebelum keputusan dibuat.

“Memang dalam pelaksanaan pendidikan tidak serta merta pada saat tes administrasi itu, saat itu. Tetapi kita cek juga selama dia mengikuti pendidikan, bagaimana Babinsa di lapangan mengecek, termasuk intelijen,” jelasnya.

Dia mengakui orangtua Hens tercatat masih berkewarganegaraan Myanmar.

Saat pengecekan, ternyata orangtua Hens melakukan pelanggaran untuk mendapatkan dokumen kependudukan.

“Nah di situ ada penipuan data. Kemudian yang bersangkutan (Hens) mengikuti pendidikan," ujarnya.

Meski begitu, Dudung mengaku Hens tidak mengetahui masalah tersebut. Hens, kata dia, hanya berniat menjadi seorang anggota TNI.

"Anak ini tidak mengerti apa-apa sebetulnya,” ucap Dudung.

Artikel ini telah tayang di Kompas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved