Berita Selebriti
Vanessa Khong dan Keluarga jadi Tersangka Kasus Indra Kenz, Kuasa Hukum Beberkan Fakta
Dilansir dari Channel Youtube Cumicumi mengunggah sebuah pernyataan dari pihak Vanessa Khong yang dituduh sebagai tersangka terlibat kasus Trading Bin
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus penipuan Trading Ilegal Binary Option yang menjerat nama dari Indra Kenz memasuki babak baru.
Nama-nama lain bahkan turut terseret dalam pusara kasus tersebut.

Adalah Vanessa Khong selaku tunangan dari Indra Kenz.
Meskipun sebelumnya sempat bungkam, kini pihak Vanessa Khong yang ikut dituduh menyembunyikan aset dan uang dari Indra Kenz angkat bicara dan memberikan klarifikasi.
Dilansir dari Channel Youtube Cumicumi mengunggah sebuah pernyataan dari pihak Vanessa Khong yang kini sebagai tersangka terlibat kasus Trading Binomo Indra Kenz, Senin (11/4/2022).
Baca juga: Disebut Nikmati Uang Indra Kenz, Susyen Regina Tak Gubris Sindiran Vanessa Khong: Gak Ada Drama
Dalam video tersebut, Pihak yang menyampaikan pernyataan klarifikasi yakni Brian Pranenda, selaku Kuasa Hukum pribadi dari Vanessa Khong.
"Jadi kami juga sudah mendapatkan surat ya dari pihak kepolisian berdasarkan surat tanggal 4 ya kemarin dengan SPDP Kejaksaan Agung" ungkap Brian Pranenda.
Pengacara dari Vanessa Khong ini pun membeberkan jika kini tak hanya kliennya saja yang ikut terseret. namun dengan dua tersangka lainnya.
"Pak Rudiyanto, ya Ayahnya (Vanessa Khong), Vanessa Khong, dan Nathania adik dari Indra Kenz seperti itu," ujar Brian.
"Saya melihatnya begini ya, dari pemeriksaan yang sudah ada, seluruh anggota keluarga Indra Kenz, seluruh anggota keluarga Vanessa dimintai keterangan," beber Brian Pranenda.
Baca juga: 5 Fakta Susyen Regina Mantan Tunangan Indra Kenz Disindir Vanessa Khong, Benarkah Ikut Nikmati Uang?

Selain itu, Brian Pranenda juga membeberkan fakta mengenai rekening keluarga Vanessa Khong yang ikut dibekukan guna proses pemeriksaan.
"Dan juga memang tanggal 17 maret penyidik telah membekukan rekening mereka tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kenapa dan sebagaiannya.
Tapi memang itu kewenangan penyidik PPATK melakukan pembekuan rekening-rekening yang ada" sambungnya.
"Saya melihat dari kontruksi aliran dana Indra Kenz terdapat memang adanya transaksi. Tapi memang transaksi tersebut tentunya dapat dipertanggung jawabkan contohnya untuk kepentingan Indra Kenz.