Berita Kriminal
Apes, Rizky Billar & Lesti Selalu Terima Uang dari Hasil Kejahatan, Berurusan Lagi Sama Polisi
Baik dari Doni Salmanan maupun dari Stefanus yang mengucurkan uang haram ke keluarga Rizky Billar.
TRIBUNSUMSEL.COM - Rizky Billar dan Lesti selalu menerima uang dari hasil kejahatan orang lain.
Baik dari Doni Salmanan maupun dari Stefanus yang mengucurkan uang haram ke keluarga Rizky Billar.
Alhasil, Rizky Billar dan Lesti kini mau tak mau harus berurusan lagi dengan polisi.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mendalami aliaran dana DNA Pro ke sejumlah publik figur.
Penyidik akan mendalami pemberian uang dari tersangka kasus DNA Pro, Stefanus Richard kepada pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Pemberian uang itu sempat viral karena mencapai angka fantastis yaitu Rp1 miliar.
Adapun Stefanus Richard memberikan uang itu dalam rangka hadiah atas kelahiran anak pertama Rizky Billar dan Lesti Kejora bernama Muhammad Leslar Al Fatih Billar.
Ketika dikonfirmasi, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kombes Yuldi Yusnan menyatakan akan mendalami informasi tersebut.
"Sedang kami dalami," ujar Kombes Yuldi Yusnan kepada awak media, Sabtu (9/4/2022).
Di sisi lain, Yuldi menuturkan penyidik kini juga tengah menelusuri aset-aset dan aliran dana yang diduga hasil dari kejahatan DNA Pro.
Nantinya, penelusuran itu bakal dibantu oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kita sedang melakukan asset tracing dan follow the money terhadap 6 tersangka tersebut," pungkas Yuldi.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri bakal segera memeriksa sejumlah publik figur ternama terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyatakan bahwa sejumlah publik figur itu dijadwalkan diperiksa pada pekan depan di Bareskrim Polri.
Namun tidak dijelaskan secara rinci jadwal pemeriksaanya.
"Jadi yang DNA Pro, perlu disampaikan kepada teman-teman memang ada publik figur yang nanti dijadwalkan penyidik untuk dimintai keterangan. Minggu depan disini," ujar Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/4/2022).
Di sisi lain, Gatot masih enggan untuk mengungkap identitas publik figur tersebut. Yang jelas, ada beberapa publik figur yang bakal diperiksa penyidik Polri.
"Teman-teman penyidik melakukan pemeriksaan yang ada dulu. Ada beberapa publik figur yang akan dimintakan, inisial belum, ada beberapa publik figur," ungkap Gatot.
Di sisi lain, Gatot meminta kepada publik figur yang pernah menerima uang yang terkait kasus DNA Pro untuk melapor ke Bareskrim.
Nantinya, penyidik bakal melakukan proses penyitaan.
"Kemudian diarahkan apabila yang bersangkutan menerima hasil yang diduga kejahatan atau perbuatan oleh kelompok DNA Pro itu juga diharapkan akan dilakukan pendataan dan penyitaan," pungkas Gatot.
Bareskrim Tangkap Stefanus Richard dan Jerry Gunandar di Hotel Mewah
Bareskrim Polri menangkap 2 orang founder robot trading DNA Pro di salah satu hotel mewah di Jakarta Selatan pada Jumat (8/4/2022) malam.
Mereka ditangkap seusai sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Adapun kedua tersangka yang ditangkap adalah Founder DNA Pro tim Octopus bernama Jerry Gunandar dan Co-Founder DNA Pro tim Octopus bernama Stefanus Richard. Keduanya tertangkap di hotel mewah di daerah Senayan, Jakarta Selatan