Berita Selebriti
FAKTA Kapten Vincent Diperiksa 15 Jam dalam Kasus Indra Kenz, Diduga Pernah Promosikan Binomo
Dilansir dari akun instagram @tante_rempong_official mengunggah sebuah informasi terkait pemeriksaan yang dijalani oleh Kapten Vincent terkait kasus p
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok Youtuber yang juga berprofesi sebagai pilot yakni Kapten Vincent Raditya kini diketahui ikut menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareksrim Polri pada Rabu (6/4/2022) kemarin.
Baca juga: Beri Kode Kesal pada Marshel Beli Konten Dea OnlyFans, Celine Evangelista : Aku Banyak Stok Gratis!
Sebelumnya diketahui jika sosok Vincent Raditya harus ikut terseret kasus Trading Binomo setelah dirinya dinyatakan berhubungan dengan sosok Indra Kenz.
Dilansir dari akun instagram @tante_rempong_official mengunggah sebuah informasi terkait pemeriksaan yang dijalani oleh Kapten Vincent terkait kasus penipuan Trading Binary Option, Jumat (8/4/2022).
Pihak Bareskrim Polri membeberkan jika memang Vincent Raditya sudah menjalani pemeriksaan terkait kasus Binomo.
Kapten Vincent setidaknya dicecar kurang lebih 40 pertanyaan selama 15 jam.
"Kemarin dia diperiksa itu dari jam 10-an sampai jam 1 pagi. Sekitar 40-an (pertanyaan)," Chandra Sukma Kumara, dikutip dari Tribunnews.
Baca juga: Momen Livy Renata Sebut Luna Maya dan Maia Estianty Anggota Trio Macan, Bikin Atta Ngelus Dada

Selama pemeriksaan, Kapten Vincent ditanyai soal keterkaitannya dengan aplikasi trading Binomo serta kedekatannya dengan Indra Kenz yang sebelumnya juga telah ditahan sebagai tersangka.
"Semua kita tanyakan, terkait hubungannya dengan IK, dengan Binomo, apapun itu kita pertanyakan," sambungnya.
Selain itu Kapten Vincent diduga pernah mempromosikan aplikasi Binomo dan membuat konten bersama Indra Kenz.
"Iya (mempromosikan). Karena pernah membuat video bareng sama IK," ucap Chandra.

Seperti diketahui, Kapten Vincent diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi atas kasus robot trading.
"Soal robot trading, saya pastikan dulu (kasusnya)" sambung Chandra Sukma Kumara.
Tak hanya itu, Kapten Vincent juga dilaporkan atas dugaan penipuan trading binary option Oxtrade yang merupakan Trading Ilegal kepada pihak Bareskrim Polda Metro Jaya.
Baca juga: Marshel Trauma Terseret Kasus Dea OnlyFans : Temanku Ditangkap karena Narkoba, Aku Gegara Video