Berita OKI

Curi Sawit di Mesuji Raya OKI, Dua Anak di Bawah Umur Terancam Lebaran di Sel Tahanan

Akibat melakukan Pencurian sawit di Kawasan Mesuji Raya OKI, Dua bocah terancam Lebaran di Tahanan Polsek Mesuji Raya.

Dokumentasi Polisi
Kedua pelaku pencurian sawit yang masih dibawah umur telah dibawa ke Mapolsek Mesuji Raya guna diproses secara hukum, Jum'at (8/4/2022) sore. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Dua anak di bawah umur warga Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering nekat mencuri buah kelapa sawit.

Sehingga harus menghantarkannya berurusan dengan kepolisian setempat.

Pencurian bermula saat pemilik kebun, Kholik yang beralamat di desa Kerta Mukti (G3) Kecamatan Mesuji Raya  mengetahui ada dua orang masuk ke kebun miliknya dan sedang mengambil buah kelapa sawit.

Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kasi Humas Polres OKI, AKP Ganda Manik saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Pencurian tandan buah kelapa sawit sedang marak di wilayah Mesuji Raya, dan penangkapan kali ini pelakunya masih di bawah umur yakni DP (15) dan WA (16)," ungkapnya kepada Tribunsumsel.com, Jum'at (8/4/2022) sore.

Diterangkannya, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (7/4) kemarin sekira pukul 17.00 WIB dengan kedua pelaku bekerja sama mencuri dengan cara mengambil tandan buah kelapa sawit yang masih di pohon.

"Pemilik kebun yang mengetahui buah sawitnya sedang berusaha dicuri, langsung menghubungi pihak kepolisian sektor Mesuji Raya," terangnya.

Setelah itu Tim Macan Komering Mapolsek Mesuji Raya segera kelokasi dan anggota terlebih dulu melakukan pengintaian sembari menunggu kedua pelaku keluar dari areal kebun.

"Tak lama menunggu, keluarlah pelaku ini berboncengan mengendarai satu unit sepeda motor membawa tandan kelapa sawit dengan diwadahi obrok (keranjang dari bambu)," katanya.

Baca juga: Pertamina Beri Sanksi SPBU di OKI Layani Pembelian Pertalite Pakai Jeriken

Tanpa basa-basi, anggota langsung menghentikan laju kendaraan, dan melihat keduanya hanya bisa pasrah aksinya terpergok oleh anggota kepolisian.

"Akhirnya anggota membawa keduanya ke Mapolsek Mesuji Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, dan diproses sesuai dengan hukum atau pun undang-undang yang berlaku," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved