Berita Nasional

Eks Kapolri Sebut UUD 1945 Bukan Kitab Suci, Singgung Jokowi Jabat Presiden 3 Periode

Menurut bekas Kapolri itu, UUD 1945 bukanlah kitab suci. Karena itu, menurut Tito, mengamendemen UUD 1945 tidaklah tabu.

Tribunnews
Presiden Jokowi melambaikan tangan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mantan Kapolri yang saat ini duduk sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian angkat bicara.

Tito mengungkapkan wacana amendemen Undang-Undang Dasar atau UUD 1945 yang sempat digulirkan partai politik dan menjadi polemik di masyarakat.

Menurut bekas Kapolri itu, UUD 1945 bukanlah kitab suci.

Karena itu, menurut Tito, mengamendemen UUD 1945 tidaklah tabu.

Apalagi, hal tersebut pernah dilakukan dan tidak menyalahi aturan. Tito menuturkan amendemen menjadi tabu jika mengubah pembukaan UUD 1945.

"UUD kita pernah diamandemen enggak? Bukan yang tabu kan? Yang tabu (jika mengamendemen) pembukaannya. Itu tabu. Kitab suci tabu," kata Tito kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (5/4/2022).

Tito mengakui bahwa perpanjangan masa jabatan presiden sudah diatur dalam konstitusi, yakni dua periode. Namun demikian, Tito menilai tidak ada larangan untuk melakukan amandemen.

"Kalau ada perubahan UUD, apakah itu ada larangan?" ucap Tito.

Adapun Tito memyampaikan demikian merespons mengenai isu perpanjangan masa jabatan presiden yang disebut-sebut menjadi tiga periode.

Apalagi, sebelumnya Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) sempat menyatakan dukungan terhadap Presiden Jokowi untuk menjabat hingga tiga periode.

Hal tersebut disampaikan dalam acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) Kepala Desa di Istora Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/3/2022) lalu.

Namun, Tito membantah bahwa acara Silatnas Apdesi itu sebagai deklarasi dukungan masa jabatan presiden tiga periode.

Artikel tayang di kompas tv

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved