Ramadhan 2022
Apakah Sah Puasa Ramdhan Jika Lupa Sahur? Ini Penjelasan Buya Yahya
Selain sahur, umat muslim juga diwajibkan untuk membaca niat, lantas bagaimana jika seseorang bangun di pagi hari sehingga keduanya lupa dilakukan.
Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Novaldi Hibaturrahman
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Apakah sah ibadah puasa yang dilakukan tanpa makan sahur?
Umat muslim menjalankan ibadah puasa ramadhan selama lebih dari 12 jam yang dimulai sejak terbit hingga terbenamnya matahari.
Sebelum menjalankan ibadah puasa, seorang muslim diharuskan untuk melakukan makan sahur yang dilakukan pada waktu malam menjelang masuknya subuh.
Anjuran mengenai makan sahur sebelum melaksanakan ibadah puasa ramadhan tercantum dalam hadits riwayat Anas bin Malik Radhiyallahu Anhu. Dia berkata, Nabi SAW bersabda,
“Makan sahurlah kalian karena sesungguhnya di dalam sahur itu terdapat berkah.” (HR Al Bukhari: 1923, Muslim: 1095).
Selain itu, umat muslim juga diwajibkan untuk membaca niat puasa ramadhan setelah selesai melakukan makan sahur.
Namun bagaimana jika seorang muslimin yang akan berpuasa justru terjaga di pagi hari sehingga kedua hal tersebut tidak dilakukan? Berikut penjelasan Buya Yahya.
Dikutip dari channel Youtube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelasakan bahwa dalam Mazhab Imam Syafi'i, Maliki dan Hambali serta Jumhur Ulama bahwa puasa yang dilakukan seorang muslim tidak sah apabila tidak melaksanakan makan sahur dan niat puasa.
"Bagi siapapun yang tidak berniat (puasa) dimalam hari, tidak ada tabyittun niat dan juga tidak sahur, maka puasanya adalah tidak sah dalam jumhur ulama," tegas Buya Yahya.
Namun, Buya Yahya menerangkan lebih lanjut terkait dengan permasalahan lupa niat dan melaksanakan makan sahur bagi seorang muslim.
Dirinya mempertimbangkan berdasarkan Fatwa dari Mufti Makkah Syekh Alwi Assegaf yang memberikan aturan terkait makan sahur serta niat puasa yang sesuai dengan keadaan orang-orang awam.
"Akan tetapi kita ingat Syekh Alwi Assegaf, mufti Makkah waktu itu menulis dalam mukoddimah nya mengingatkan bahwasanya untuk orang awam kita harus benar-benar memberikan fatwa yang sesuai dengan keadaaan mereka," jelasnya.
Buya Yahya melanjutkan, seseorang muslim bisa melanjutkan puasanya apabila benar-benar lupa sehingga tidak sempat melaksanakan sahur dan niat puasa, baik dikarenakan padatnya pekerjaan maupun hal lainnya.
Baca juga: 200 Nama Bayi Laki-laki dan Perempuan Lahir Bulan Ramadhan 2022 Beserta Artinya
Baca juga: Doa Setelah Sholat Witir Tarawih dan Doa Kamilin Lengkap Arab Latin dan Terjemahan
Baca juga: Bacaan Bilal Sholat Tarawih Sendiri 23 Rakaat dan 11 Rakaat dan Doa Kamilin Latin dan Artinya
Bagi orang-orang yang terjaga di pagi hari sehingga tidak makan sahur dan lupa membaca niat melakukan puasa, Buya Yahya menyarankan untuk mengikuti mazhab Abu Hanifah Radiyallahu anhu.
"Jika dia memang benar-benar lupa dan bukan main-main karena kelelahan akan pekerjaannya sahurpun sampai lupa maka jawabannya adalah lanjutkan, niatlah dan ikut dengan Mazhab Abu Hanifah R.A yang memperkenankan niat di pagi hari,"
Itulah penjelasan mengenai keabsahan puasa ramadhan yang dilakukan apabila lupa melaksanakan makan sahur.
Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news