Berita Selebriti
Aniaya Anak Nindy Ayunda, Mantan ART Dituntut Hukuman 7 Bulan Penjara Hingga Dikenai Denda RP30 Juta
Dilansir dari Insert Live Trans TV, Kuasa Hukum dari Lia Karyati mengungkapkan keputusan hakim atas kasus penganiayaan terhadap anak dari Nindy Ayunda
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Keputusan hukuman kepada Lia Karyati selaku mantan asisten rumah tangga Nindy Ayunda kini diketahui dituntut 7 Bulan penjara atas kasus penganiyaan kepada anak dari Nindy.

Baca juga: Protes Adu Tinju Azka Corbuzier dan Vicky Prasetyo, Farhat Abbas Akan Laporkan Deddy Corbuzier
Hukuman tersebut pun akhirnya diketahui dari hasil sidang tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dilansir dari Insert Live Trans TV, Kuasa Hukum dari Lia Karyati mengungkapkan keputusan hakim atas kasus penganiayaan terhadap anak dari Nindy Ayunda yang dilakukan oleh kliennya, Selasa (5/4/2022).
Fahmi Bachmid pun mengungkapkan Hukuman yang diterima oleh Lia Karyati.
"Dituntut 7 Bulan" ujar Fahmi.

Tak sampai disitu saja, Lia Karyati diketahui juga dikenakan denda hingga sebesar RP30 Juta atas kesalahan yang diperbuatnya.
Namun Fahri Bachmid mengungkapkan jika Lia Karyati selaku kliennya merasa keberatan dengan tuntutan ganti rugi yang diberikan oleh Jaksa kepada dirinya.
"Sangat keberatan atas tuntutan itu," ujar Fahmi Bachmid.

Sebelumnya juga diketahui jika suami dari Nindy Ayunda yakni Askara Parasady Harsono ikut menjadi saksi dalam persidangan Lia Karyati.
Kedatangan Askara dalam persidangan justru memberikan semangat terhadap mantan asisten rumah tangganya itu.
Baca juga: Gemasnya Tingkah Genit Gala Sky Saat Bertemu Dengan Wanita Cantik: Saltingnya Lucu Cubit Pipi Cewe
Askara juga berharap Lia Karyati diberikan hukuman yang ringan melihat kondisinya saat ini tengah hamil tua.
"Kamu semangat terus ya, kamu pokoknya tenang, ada anak kamu itu. Kamu harus bisa jaga kesehatan kamu," tutur Askara.
"Kamu jangan nangis kamu harus kuat. Selagi kamu benar kamu jangan takut" sambungnya.

Bahkan Askara sendiri pun mengaku telah memaafkan Lia atas kejadian yang telah lama terjadi itu berbeda dengan Nindy Ayunda yang memperjuangkan agar mantan ARTnya tersebut mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Kalau memang yang mulia memberikan sanksi mohon diberikan seringan-ringannya" tutur Askara Parasady Harsono saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/3) lalu.
"Saya pribadi sudah memaafkan dan tak mempermasalahkan lagi" pungkasnya.
Baca juga: Jadi Model Video Klip Bertema Mafia, Dewi Zuhriati Banjir Komentar: Diam Cupu, Bergerak Suhu