Berita Kriminal

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Jambret di Palembang, Sasaran Korbannya Anak dan Perempuan

Jatanras Polda Sumsel mengamankan tersangka jambret yang kerap menjadikan anak kecil dan perempuan sebagai targetnya.

DOK POLISI
Krisna Putra (22) warga Jalan HM Ryacudu Lorong Sabar Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang tersangka jembret diamankan Tim Opsnal Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Sabtu (2/4/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tim Opsnal Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel mengamankan tersangka jambret yang kerap menjadikan anak kecil dan perempuan sebagai targetnya.

Tersangka diketahui bernama Krisna Putra (22) warga Jalan HM Ryacudu Lorong Sabar Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang.

Di hadapan petugas, Krisna mengakui tindakannya sudah meresahkan warga.

"Kemarin saya butuh uang buat bayar kontrakan," kata Krisna saat diamankan, Sabtu (2/4/2022).

Dalam beraksi Krisna mengaku selalu berperan sebagai pembawa sepeda motor.

Sedangkan satu rekannya yang masih buron bertugas merampas handphone korban.

Saat ditanya lebih lanjut, Krisna sempat mengelak uang hasil menjambret digunakan untuk berfoya-foya.

Namun belakangan dia mengakui bahwa uang tersebut digunakan untuk hal-hal yang tidak baik.

"Iya saya pakai narkoba, terus juga main (judi) slot," ucapnya.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika melalui Kanit Unit I Jatanras Polda Sumsel, AKP Willy Oscar mengatakan, tersangka diamankan karena sudah menjambret seorang wanita.

"Korban kehilangan uang Rp.3 juta dan sebuah handphone jenis Oppo," ujarnya.

Lanjut dikatakan, tersangka merupakan spesialis yang menyasar anak kecil dan perempuan karena dianggap lebih mudah untuk dijadikan target.

"Dari hasil pemeriksaan awal dia mengaku baru dua kali menjambret. Tapi keterangan ini masih akan kita dalami lagi," ucapnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved