Berita Muratara
Pengangguran di Muratara Menurun Tapi Bupati Devi Belum Bahagia, Ini Sebabnya
menurutnya tidak sebanding dengan melimpahnya sumber daya alam dan banyaknya investor yang berusaha di kabupaten paling bungsu di Sumsel ini.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Tingkat pengangguran di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tahun 2021 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
Hal tersebut diungkap Bupati Muratara Devi Suhartoni pada acara Musrenbang-RKPD 2023 tingkat kabupaten di halaman kantor bupati setempat, Kamis (31/3/2022).
Devi Suhartoni mengatakan penurunan tingkat pengangguran tersebut berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
"Tingkat pengangguran tahun 2021 sebesar 6,72 persen, mengalami penurunan 0,16 dari tahun 2020 sebesar 6,88 persen," katanya.
Devi menyebut meski terjadi penurunan tingkat pengangguran di daerah ini, namun ia sebagai pemimpin belum merasa bahagia.
Itu karena menurutnya tidak sebanding dengan melimpahnya sumber daya alam dan banyaknya investor yang berusaha di kabupaten paling bungsu di Sumsel ini.
Ia menyayangkan hadirnya perusahaan-perusahaan besar di Muratara belum memberikan dampak yang signifikan kepada putra-putri daerah ini.
"Secara kasat mata di daerah kita masih banyak pengangguran. Saya sebenarnya belum bahagia dengan penurunan ini, kecil sekali, padahal sumber daya alam kita banyak, perkebunan banyak," katanya.
Ia menegaskan pemerintah daerah akan terus meningkatkan kerjasama dengan para investor untuk bersama-sama menekan tingkat pengangguran tersebut.
Devi menambahkan, selain menurunnya tingkat pengangguran, perekonomian Kabupaten Muratara sampai dengan tahun 2021 mengalami pertumbuhan 2,39 persen.
Kendati perekonomian tumbuh, namun tidak sesuai dengan yang diharapkan karena disebabkan dampak dari pandemi Covid-19.
"Gara-gara ada pandemi. Salah satu akibatnya adalah dana TKD dari pusat dipotong dan banyak perusahaan tidak berproduksi dengan baik karena mengurangi jam kerja karyawannya," ujar Devi.