Berita Kriminal

Lebih Sadis dari Katak Bhizer, Tile Pembunuh Iska Buron Nomor 1 di Bekasi, Tile Pernah Begal Polisi

Sesadis-sadisnya katak bhizer ternyata Tile lebih sadis. Aria Sukarya alias Tile jadi buronan nomor sati di Bekasi karena membunuh Iska.

ist
Tile buronan nomor sati di wilayah Bekasi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sesadis-sadisnya katak bhizer ternyata Tile lebih sadis.

Aria Sukarya alias Tile jadi buronan nomor sati di Bekasi karena membunuh buruh cantik bernama Iska.

Seperti diketahui Iska Nurrohmah (21) dibunuh oleh kelompok yang hobi tawuran.

Sejauh ini polisi sudah meringkus kaki tangan Tile.

Dua dari tiga tersangka ditangkap 1x24 jam setelah korban tewas di jalan lingkungan, Kampung Tegal Gede, RT 002/006, Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (22/3/2022) lalu.

Namun, satu tersangka pembegal buruh berinisial AS alias Tile alias Mangap masih buron.

Kini, anggota Geng Warung Babe tersebut, dicari-cari pihak kepolisian atas kasus pembunuhan yang dilatarbelakangi pembegalan.

Polisi pun sampai harus menyiarkan selebaran untuk mencari keberadaan Tile yang kini tak diketahui batang hidungnya.

"Iya. Kami edarkan selebaran DPO kasus pembunuhan karyawati," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan saat dikonfirmasi, Minggu (27/3/2022).

Selebaran itu bertuliskan Daftar Pencarian Orang (DPO), Nomor DPO 84/III/2022/Restro Bekasi. 'GENK WARUNG BABE, ARIA SUKARYA alias Tile alias Mangap, DICARI, DIAMANKAN, DISERAHKAN KE POLRES METRO BEKASI DI NOMOR 08118105063.

Gidion menambahkan ada pun selebaran itu dibuat dengan maksud agar masyarakat menginformasikannya kepada kepolisian mana kala mengetahui keberadaan Tile.

"Namanya DPO, belum diketehaui posisinya. Kami minta bantuan masyarakat," tuturnya.

Gidion merinci, Tile memiliki ciri-ciri berbadan kurus, berwajah bulat, berambut lurus pendek berponi dengan berat 55 kilogram dan tinggi 170 sentimeter.

Sebelumnya, polisi relah menangkap dua dari tiga orang pelaku pembunuhan Iska Nurrohmah di Cikarang Utara yang dilatarbelakangi pembegalan.

Pelaku N (17) berperan sebagai eksekutor atau pengatur strategi sementara MR (16) menjadi joki.

Modus para pelaku begal ialah dengan cara memepet korban.

Jika korban melawan para pelaku akan melakukan kekerasan dengan membacok korban menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Tiga pelaku begal yang membunuh buruh cantik, Iska Nurrohmah di Cikarang, Kabupaten Bekasi ternyata sudah sangat sering beraksi.

Bahkan aksi mereka pernah menyasar angggota kepolisian.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Hari Agung Julianto mengatakan sudah tujuh kali para komplotan ini beraksi di kawasan Kabupaten Bekasi.

"Kemudian untuk para pelaku ini ada beberapa tempat kejadian perkara (TKP), ada tujuh TKP," ungkapnya.

Satu TKP di Citarik, Cikarang Timur. Di sana para pelaku memakai motor dan membegal korban yang merupakan pria dan anggota kepolisian.

Saat itu korban sedang pulang kerja dan dibacok serta motor Yamaha korban diambil. Peristiwa terjadi pada 3 Oktober 2021.

Kemudian, peristiwa kedua terjadi di dekat flyover arah Meikarta di Cikarang Timur, Bekasi. Dalam peristiwa itu korban juga dibacok di pinggang. Serta hasil motor beat dijual ke Karawang.

Artikel ini telah tayang di WartaKota

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved