Dea OnlyFans Ditangkap Polisi

Polisi Tetapkan Dea OnlyFans 'Gresaids' jadi Tersangka Dugaan Kasus Pornografi, Ini Barang Buktinya

Auliansyah mengatakan, pihak penyidik sudah memeriksa dan melakukan gelar perkara terhadap kasus konten kreator OnlyFans itu.

Editor: Weni Wahyuny
ist/TikTok
Dea OnlyFans saat ditangkap di kos di Malang. Kini Dea ditetapkan sebagai tersangka 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEMANGGI - Polisi menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka usai ditangkap pada Kamis (24/3/2022) malam di Malang, Jawa Timur.

Dea OnlyFans jadi tersangka dugaan kasus pornografi.

Sebelumnya Dea sempat viral karena kerap mengunggah konten dewasa.

Kabar Dea jadi tersangka diungkap Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis.

Auliansyah mengatakan, pihak penyidik sudah memeriksa dan melakukan gelar perkara terhadap kasus konten kreator OnlyFans itu.

"Kemudian dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Auliansyah dihubungi Sabtu (26/3/2022).

Dari kasus tersebut, polisi juga menyita sejumlah alat bukti yakni konten-konten porno Dea yang disebar oleh tersangka.

Kata Auliansyah, foto dan video porno itu didapat penyidik dari patroli siber.

Baca juga: Dea OnlyFans Ditangkap saat Tidur, Penjaga Kos Ungkap Sosok Gresaids saat Pertama Kali Ngekos

Detik-detik Dea OnlyFans ditangkap polisi karena konten tak pantas.
Detik-detik Dea OnlyFans ditangkap polisi karena konten tak pantas. (youtube kompatv)

"Yang didapat oleh Dea yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dengan foto syur seperti itu," tutur Auliansyah.

Polisi tidak menutup kemungkinan akan menyasar terduga pelaku lain yang terlibat dalam produksi dan distribusi video porno tersebut.

Sebelumnya konten kreator OnlyFans yang kerap mengunggah video porno diringkus Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca juga: Dea Onlyfans Baru Tempati Kosan 10 Hari Bayar Rp 2,5 Juta, Kini Ditangkap Kasus Konten Pornografi

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya meringkus pemilik akun Gresaids Dhea OnlyFans.

"Kami baru saja mengamankan, sosok yang publik pernah dengar atau sering lihat situs Dhea OnlyFans," ujar Auliansyah di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).

Auliansyah mengatakan Dhea diringkus polisi di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022) malam.

Baca juga: Fakta Penangkapan Dea OnlyFans Penampilan Saat Ditangkap Disorot Videonya Dicari di Twitter & TikTok

Namun ia belum dapat merinci terkait penangkapan tersebut. Auliansyah masih enggan mengungkap berapa pelaku yang diamankan dalam pengungkapan kasus konten situs porno tersebut.

"Sekarang masih pemeriksaan ya, jadi belum bisa kami ungkap lebih lanjut," tutur Auliansyah.

Sebelumnya Dhea sempat viral lantaran masuk ke podcast Deddy Corbuzier.

Ia mengungkapkan perihal konten porno yang diproduksi dan didistribusikannya di situs OnlyFans.

Pada podcast itu Dhea mengungkapkan per subscriber di OnlyFans dihargai 7 dolar AS.

Namun yang masuk didatakan oleh si konten kreator hanya sejumlah 5,4 dolar AS atau sekitar Rp75 ribu usai dipotong pihak OnlyFans. (Des)

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dea Onlyfans Ditetapkan Jadi Tersangka Penyebar Konten Pornografi, Ini Barang Bukti yang Disita

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved