Berita Muratara

Satu Keluarga di Muratara Diduga Bisnis Narkoba, Ibu-Anak Masuk Bui, Ayah Buron

Satu keluarga di Desa Beringin Sakti, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten diduga bisnis narkoba.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Leni (43) dan Erison (21), satu keluarga ibu dan anak diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara, Jumat (25/3/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Satu keluarga di Desa Beringin Sakti, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diduga bisnis narkoba.

Tersangka Erison (21) dan ibunya Leni (43) sudah diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muratara.

Sementara tersangka Oskar yang merupakan ayah Erison atau suami Leni kini masih dalam pencarian polisi.

"Tersangka Erison dan Leni kita amankan di rumahnya. Saat kami menggerebek rumah mereka, tersangka Oskar sedang tidak berada di rumah," kata Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Fauzi pada wartawan, Jumat (25/3/2022).

Polisi menggerebek rumah keluarga yang diduga bisnis narkoba ini pada 23 Maret 2022 sekira pukul 14.30 WIB.

Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersebut diduga merupakan tempat transaksi jual beli sabu.

"Bermodal dari informasi masyarakat itulah kami melakukan penyelidikan ternyata informasinya benar, kami pun melakukan penggerebekan," kata Ahmad Fauzi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Bripda Syahril Anggota Reskrim Polres OKU Timur Dikabarkan Gugur Tertembak di OKI

Dari penggerebekan itu, polisi menemukan sabu dengan berat total 30,64 gram yang dibungkus dalam 4 plastik klip bening.

Barang bukti tersebut disimpan mereka di kamar dalam sebuah dompet merah.

Selain sabu, polisi juga menemukan dua timbangan digital, beberapa bal plastik klip bening, serta sekop pipet.

Saat polisi mendatangi rumah mereka, hanya ada tersangka Erison dan Leni.

Mereka mengakui bahwa barang tersebut milik Oskar, namun yang bersangkutan sedang tidak berada di rumah.

Polisi menginterogasi ibu dan anak tersebut, dan didapati keterangan bahwa mereka mengetahui tersangka Oskar berjualan sabu.

Bahkan apabila Oskar sedang tidak berada di rumah, maka mereka juga ikut melayani pembeli sabu yang datang ke rumahnya.

"Karena kedua tersangka ini mengetahui, bahkan ikut melayani orang yang mau beli sabu saat tersangka Oskar tidak ada di rumah, maka keduanya kami amankan ke Mapolres," ujar Ahmad Fauzi.

Ia menambahkan, dari penggeledahan petugas di rumah tersangka ditemukan sepucuk senjata api rakitan laras pendek.

"Ada kita dapatkan senpi rakitan juga dengan 9 butir amunisi colt 36 diduga milik tersangka Oskar," ujarnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved