Berita Muratara
Ivan Warga Muratara Ditangkap di Tambang Emas Jambi, Buronan Kasus Bobol Warung
Ivan Lendo (19), warga Desa Embacang Baru, Karang Jaya Muratara ditangkap polisi saat mencari emas di Jambi. Dia buronan kasus bobol warung.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Seorang pemuda bernama Ivan Lendo (19), warga Desa Embacang Baru, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap polisi.
Ia diringkus Tim Beruang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muratara pada Jumat (25/3/2022) dini hari tadi, sekira pukul 03.15 WIB.
Tersangka Ivan dijemput polisi saat mencari emas di areal tambang emas rakyat di Desa Man Sawo, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
Usut punya usut, ternyata Ivan merupakan buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.
"Tersangka ini buronan kita, kasus 363, pencurian," kata Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Reskrim AKP Tony Saputra.
Baca juga: Sosok Bripda Syahril Harahap Polisi OKUT Gugur, Polda Sumsel Turun Tangan
Tersangka Ivan dilaporkan mencuri di sebuah warung milik warga di Desa Embacang Baru Ilir pada 2 Maret 2022 lalu sekira pukul 04.30 WIB.
Saat kejadian, pemilik warung yakni Junaidi (40) sedang salat subuh di masjid tak jauh dari rumahnya.
Tersangka masuk ke dalam warung korban dan mengambil barang-barang seperti aki mobil, tabung gas, hingga alat dodos panen sawit.
"Pelapor meyakini pelakunya adalah tersangka, kemudian melapor ke Polres Muratara," kata Tony.
Setelah mendapat informasi yang dapat dipercaya tentang keberadaan tersangka, Kasat Reskrim memerintahkan Unit Pidum untuk menangkapnya.
Operasi penangkapan dipimpin langsung Kanit Pidum Ipda Andy Pratama bersama Tim Beruang Sat Reskrim Polres Muratara.
"Tersangka kita amankan tanpa perlawanan, dia langsung dibawa ke Mapolres untuk diperiksa secara intensif," ujar Tony.
Baca berita lainnya langsung dari google news.