Berita Kriminal Palembang

Eksekutor Penodongan di Kambang Iwak Palembang Diringkus, Ternyata Masih Remaja

Polisi meringkus pelaku penodongan di Kambang Iwak Palembang menggunakan sajam pada 1 Oktober 2021 lalu

TRIBUNSUMSEL.COM
Ilustrasi Penodongan: Eksekutor Penodongan di Kambang Iwak pada 1 Oktober 2021 lalu Diringkus Polisi 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Satu lagi remaja yang  melakukan penodongan di putaran Kambang Iwak pada 1 Oktober 2021 lalu sekitar pukul 03:00 WIB dini hari diringkus Polisi.

Dalam aksinya tiga orang pelaku merampas handphone dari tangan korban.

PB (14) seorang pelajar kelas 3 SMP, warga Jl Ki Gede Ing Suro  diamankan Tim Opsnal Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang saat sedang berada di rumahnya.

Dia berperan sebagai orang yang merampas handphone korban dari tangannya. 

Kasi Humas Polrestabes Palembang Kompol Abu Dani mengatakan, kejadian bermula ketika PB bersama kedua temannya yakni DF (sudah menjalani hukuman) dan BK (DPO) mendatangi korban Anang Basri yang sedang berada di Kambang Iwak. 

Modus yang digunakan pelaku PB yakni mulanya meminjam korek kepada korban, dua temannya DF dan BK menunggu diatas sepeda motor.

Sedangkan PB mendekati korban, setelah hendak meminjam korek secara tiba-tiba pelaku PB langsung merampas handphone. 

"Benar Tim Opsnal Pidum sudah mengamankan satu lagi tersangka penodongan. Pelaku masih dibawah umur, " kata Kompol Abudani, Jumat (25/3/2022). 

Setelah berhasil merampas handphone, korban berusaha merebut dan mengejar pelaku PB.

Namun BK turun dari motor sambil mengacungkan senjata tajam kepada korban sehingga korban tidak berani mengejar pelaku. 

Setelah melancarkan aksinya pelaku menjual handphone curian itu seharga Rp 1 juta rupiah dan membagi tiga uang tersebut. 

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor. Atas ulahnya ia dijerat pasal 365 tentang pencurian disertai kekerasan. 

"Barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku juga diamankan, " katanya. 

Baca juga: Update Kondisi Korban Semburan Gas di Air Sugihan OKI, Luka Bakar Dirawat di RS Charitas Palembang

Sementara PB mengakui perbuatannya, kepada polisi ia mengaku jika dirinya yang menjadi eksekutor penodongan dan yang pura-pura meminjam korek dari korban. 

Handphone yang dirampas yakni Samsung A51 sudah dijual. 

"Nodong pakai pisau pak, punya Boski. Jatah saya dikasih Rp 200 ribu dari hasil nodong , " katanya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved