Berita Nasional
Politisi PDIP Marah dan Beri Ultimatum KPK Usai Anies Belum Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Formula E
Prasetyo Edi Marsudi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) transparan dalam melakukan penyelidikan dugaan korupsi Formula E.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNSUMSEL.COM, SETIABUDI - Polemik di Formula E hingga kini masih terus berlangsung.
Sejumlah tokoh disebut sudah dipanggil oleh KPK.
Kini yang terbaru, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) transparan dalam melakukan penyelidikan dugaan korupsi Formula E.
Hal dikatakan Prasetyo menanggapi belum dilakukannya pemeriksaan oleh KPK kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Padahal, Gubernur Anies merupakan sosok yang menginisiasi balap mobil bertenaga listrik terbesar di dunia itu.
"Saya mengimbau KPK untuk transparan dan akuntabel untuk pemeriksaan Formula E ini," ucapnya usai diperiksa KPK, Selasa (22/3/2022).
Sebagai informasi, politisi senior PDIP ini sudah dua kali diperiksa KPK terkait dugaan korupsi Formula E.
Prasetyo pertama kali dipanggil KPK pada 8 Februari 2022 lalu.
Selain Prasetyo, beberapa anggota parlemen KPK turut diperiksa komisi antirasuah ini.
Mereka ialah Ketua Komisi E DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Iman Satria dan wakilnya dari PSI, Anggata Wicitra Sastroamidjojo.
Selain itu, anggota Fraksi PDIP yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI periode 2014-2019, yaitu Syahrial turut diperiksa KPK.
Selain legislatif, KPK juga sempat memerika Kepada Dispora DKI Jakarta Achmad Firdaus.
Bahkan, mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal tak luput diperiksa KPK.
Ia diperiksa KPK lantaran dirinyalah yang memperkenalkan balap mobil Formula E kepada Gubernur Anies Baswedan.
Baca juga: Kini Anies Baswedan Disebut Kian Terdesak, Prasetyo Edi Marsudi Blak-blakan pada KPK Soal Formula E
Baca juga: Respon Ariza Jadi Sorotan Usai Ketua DPRD DKI 2 Kali Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Formula E