Berita Nasional
Polisi Kaget Tiba-tiba Mendag Sebut Ada Mafia Migor Jadi Tersangka, Mendag Lebih dari Penyidik ?
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menyatakan belum mengetahui adanya informasi terkait pengumuman tersangka dugaan mafia minyak goreng.
TRIBUNSUMSEL.COM - Hanya di Indonesia tupoksi Polri dilangkahi oleh orang lain.
Status penetapan tersangka yang hanya bisa dilakukan Polri dan Kejaksaan, ternyata Menteri Perdagangan juga bisa menetapkan tersangka.
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menyatakan belum mengetahui adanya informasi terkait pengumuman tersangka dugaan mafia minyak goreng.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan menanggapi pernyataan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi soal adanya calon tersangka mafia minyak goreng akan diumumkan hari ini, Senin (21/3/2022).
“Kok saya belum tahu yah,” ujar Wishu kepada Kompas.com, Senin.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) ini mengatakan, pihaknya juga belum melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan.
Menurutnya, tidak ada data dan temuan Kemendag yang diserahkan ke Polri.
“Belum yah (data dan temuan dari Kemendag),” papar Wisnu.
Dalam rapat kerja di DPR, Lutfi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan kalah dengan mafia minyak goreng dan memastikan para mafia tersebut dijebloskan ke penjara.
"Saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia, saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin," kata Lutfi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/3/2022).