Berita Nasional
Rizky Febian Akan Kembalikan Uang Rp 400 Juta Uang Haram Milik Doni Salmanan
Rizky Febian siap untuk mengembalikan uang Rp 400 Juta dari Doni Salmanan ke penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
TRIBUNSUMSEL.COM - Polisi terus mengejar siapa saja orang yang menikmati uang haram dari Doni Salmanan.
Tak terkecuali para pesohor negeri yang disawer Doni Salmanan.
Baik berkedok jual beli, hibah maupun giveaway, orang yang menerima uang Doni harus melapor.
Kuasa hukum Rizky Febian, Ahmad Ramzy menegaskan jika Rizky Febian siap untuk mengembalikan uang Rp 400 Juta dari Doni Salmanan ke penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Doni Salmanan sempat membeli minuman racikan Rizky Febian seharga Rp 400 Juta pada September 2021.
Sampai akhirnya Doni Salmanan pun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Qoutex.
"Kami siap (mengembalikan), kami sudah menjelaskan semua, tidak ada istilah pengembalian (uang dalam pemeriksaan hari ini)," ucap Ahmad Ramzy usai mendampingi Rizky Febian menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (16/3/2022).
Terkait pemeriksaan kliennya pada hari ini sebagai saksi, Ahmad Ramzy mengungkapkan jika Rizky Febian dibrondong 19 pertanyaan dari tim penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Namun, Ahmad Ramzy tidak menjelaskan secara rinci mengenai pokok pertanyaan tim penyidik.