Berita Nasional
KPK Buka Lagi Kasus Korupsi 'Kardus Durian' yang Seret Nama Cak Imin Saat Jadi Menakertrans
Dibawah pimpinan Firli Bahuri, KPK akan membuka kasus lama yang belum selesai hingga mengungkap dalangnya. Kali ini Cak Imin ikut terseret dalam kasus
TRIBUNSUMSEL.COM - Dibawah pimpinan Firli Bahuri, KPK akan membuka kasus lama yang belum selesai hingga mengungkap dalangnya.
Kali ini Cak Imin ikut terseret dalam kasus durian.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mempelajari kembali kasus suap pembahasan anggaran untuk dana optimalisai Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Kasus yang terkenal dengan istilah "Kardus Durian" itu terjadi pada 2012, dan sempat menyeret nama Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Saat kasus korupsi itu terjadi, Muhaimin menjabat sebagai Menakertrans.
Pada persidangan di 2012, Dharnawati mengatakan uang Rp1,5 miliar dalam kardus durian itu ditujukan untuk Cak Imin.
Namun, Cak Imin berkali-kali membantah, baik di dalam atau luar persidangan.
"Kami akan pelajari, kami analisa lebih lanjut kembali perkara-perkara yang dulu pernah ditangani di KPK yang dimaksud," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2022).
Dorongan untuk kembali mempelajari perkara tersebut bermula dari banyaknya desakan dari sekelompok masyarakat.
Ali mengatakan, kabar itu sudah lama masuk ke telinga KPK.
Namun, komisi antikorupsi belum menemukan bukti yang cukup untuk menaikkan kabar itu ke tingkat yang lebih serius.
"Kalau kemudian fakta hukum jelas, tentunya memang harusnya sudah dinaikkan, apalagi kemudian sudah cukup lama perkara tersebut," kata Ali.
KPK meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait skandal "Kardus Durian" ini untuk melapor.