Berita Selebriti
Penampilan Terbaru Doni Salmanan Resmi Kenakan Seragam Tahanan: Hati-hati dengan Trading Ilegal
Penampilan baru Doni Salmanan kini disoroti saat tampil dihadapan media resmi mengenakan baju tahanan oren menjadi tersangka atas sakasus dugaan penip
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM - Penampilan baru Doni Salmanan kini disoroti saat tampil dihadapan media resmi mengenakan baju tahanan oren menjadi tersangka atas sakasus dugaan penipuan dari trading Binary Option lewart aplikasi Qutex dibawa oleh penyidik ke lokasi konferensi pers, Selasa (15/3/2022).
Dalam konferensi pers yang digelar Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Doni Salmanan berdiri dibelakang polisi sambil menebarkan senyuman kepada pers seolah tak menunjukkan raut wajah sedih.
Ketika tiba di lokasi konferensi pers, Doni Salmanan diminta memunggungi kamera. Namun saat awak media memanggil, ia seketika memutar badan sembari melempar senyum.
Bareskrim akan menggelar konferensi pers terkait update penanganan kasus Doni Salmanan.
Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Doni menyampaikan ini sambil mengenakam baju tahanan berwarna oranye saat berada di Bareskrim Polri, Jakarta.
"Besar harapan saya masyatakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," kata Doni di lokasi.

Selain itu, Doni Salmanan juga meminta doa dari semua pihak agar ia bisa mendapat keringanan hukuman.
"Dan kedua saya juga memohon doa kepada teman-teman semua di seluruh Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," pintanya.
Doni juga mengingatkan masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar mudah tergiur dengan trading ilegal.
"Kemudian juga untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati sama trading-trading ilegal," ujar dia.
Baca juga: Gangga Kusuma Muncul Bawa Lagu Terakhir Untuk Awkarin Usai Isu Batal Nikah: Untuk Ngelepas Seseorang
Adapun aset yang telah disita oleh penyidik Bareskrim Polri milik dari Doni Salmanan, yakni;
Sejumlah rumah di Kota Bandung, beberapa mobil mewah serta motor, dan beragam barang mewah lainnya.
Bareskrim telah menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan. Total aset yang disita tersebut berjumlah Rp60 miliar.
"Ditotal sementara sekitar Rp60 miliar," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.

Diantara aset barang mewah tersebut terdapat mobil mewah Porsche seri 911 Carrera 4 S, satu mobil mewah Lambhorgini, dua unit Honda CR-V, satu unit Toyota Fortuner, satu unit kendaraan BMW, dua unit Honda CRV.
Tak hanya itu saja, Polisi juga menyita sejumlah pakaian hingga barang-barang mewah milik sang istri, Dinan Fajrina.
Baca juga: Sampaikan Minta Maaf Lancar bak Seminar, Doni Salmanan Harap Dihukum Ringan dan Jangan Dimiskinkan?
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko merincikan barang mewah yang disita di antaranya sederet pakaian dan sepasang jam tangan merek Hermes.
Buntut laporan tersebut, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok binary option pada 9 Maret 2022 usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.
Doni Salmanan ditahan selama 20 hari kedepan sejak 9 Maret 2022 dan dikenakan ancaman kurungan 20 tahun penjara.
Doni Salmanan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.