Berita Selebriti
Viral Penampakan Aset Doni Salmanan yang Disita Polisi, Mobil Porsche Hingga Belasan Motor Gede
Kini beredar video penyitaan kendaraan mewah Doni Salmanan hasil melakukan penipuan viral.
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM- Kejayaan dari Doni Salmanan sebagai Crazy Rich terancam berakhir.
Aksinya melakukan penipuna melalui kedok aplikasi trading menghebohkan warganet.
Doni Salmanan pun kini sudah resmi statusnya menjadi tersangka.
Harta dari Doni Salmanan juga disita oleh pihakkepolisian , dilansir instagram rumpi_gosip, Senin(14/3/2022).

Kini beredar video penyitaan kendaraan mewah Doni Salmanan hasil melakukan penipuan.
Dalam video yang beredar memperlihatkan Mobil Porsche yang tengah disita.
Selain itu ada juga beberapa motor harley koleksi pribadinya yang disita.
Banyak masyarakat yang melihat penyitaan mobil dan motor mewah tersebut.
Para wartawan juga mengabadikan momen penyitaan kendaraan mewah tersebut.
Aset Disita Rp 60 Miliar
Bareskrim Polri telah menyita aset tersangka investasi bodong platform Qoutex Doni Salmanan sebesar Rp 60 miliar, Dilansir Wartakota.
Kabag Penum Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa penyitaan sudah berlangsung selama tiga hari.
Penyidik sudah sambangi Bandung untuk menyita harta milik Doni Salmanan mulai dari rumah mewah, kendaraan mewah, hingga pakaian mewah.
"Setelah ditotal sementara adalah Rp 60 miliar. Ini yang sudah disita," kata Gatot di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).
Gatot berujar bahwa tidak menutup kemungkinan penyidik akan menyita harta lainnya milik Doni Salmanannya.
Sampai saat ini, polisi masih berkoordinasi dengan PPATK untuk mentracing harta benda Doni Salmanan yang diduga didapat dari investasi bodong berkedok trading forex itu.
"Akan berkembang terus, karena penyidik akan tracing aset, terus koordinasi dengan beberapa stakeholder termasuk PPATK," ujar Gatot.
Komentar beragam pun menghampiri instagram rumpi_gosip.
"Pertanyaannya di sita trs diapain ya ? Gileee soalnya M-M semua . Klo di jadiin duit buat balikin yg merugi sih gpp ya," tulis instagram priscaputri23.
"Cuma mau nnya semua masuk ke mana ya," tulis instagram pipitpipiw.
"ada di akun gosip centang biru," tulis instagram sunisunshine14.
Sindiran Gigi Ruwanita Diduga Untuk Doni Salmanan Mantna Suami Kini Jadi Tersangka, Konten Duit!
Semenjak Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option.
Publik mulai menyinggung masa lalunya sang crazy rich bandung tersebut
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube BRITIS TERKINI, Rabu (9//3/2022).
Sebelum mempersunting Dinan Fajrina, ternyata Doni Salmanan pernah menikah dan memiliki istri bernama Gigi Ruwanita.
Doni Salmanan diketahui menikah dengan Dinan Fajrina pada 14 Desember 2021.
Sedangkan pernikahan dengan Gigi Ruwanita terjadi pada 2019, silam.
Kini sosok mantan istri Doni Salmanan pun tengah ramai menjadi sorotan publik.
Bahkan, Gigi Ruwanita sempat menuliskan sindiran seolah ditujukan kepada mantan suaminya.
Tepat di waktu polisi menaikkan status kasus yang menyeret Doni, Gigi Ruwanita menuliskan sindiran soal konten duit.
"Konten duit ya pengikutnya cuma bisa nilai orang dari duit. Udah gitu aja," tulis Gigi di postingan akun Instagram pribadinya @gigiruwanita.
Sebelumnya, Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung itu dijerat kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (9/3/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Doni Salmanan ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam.
"Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Ramadhan.
Menurut Ramadhan, setelah ditetapkan tersangka penyidik langsung melakukan upaya penahanan terhadap Doni Salmanan.
Hingga kini Doni Salmanan masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, saudara DS langsung dilakukan penangkapan," terang Ramadhan.
"Dan telah dilakukan penangkapan, saat ini masih dilakukan atau masih dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka," sambungnya.
Ramadhan mengatakan, Doni Salmanan terancam pasal berlapis dengan ancaman penjara hingga 20 tahun.
"Tentu, ini melihat sangkaan ya terhadap yang bersangkutan," ujar Ramadhan.
"Yang bersangkutan dijerat dengan beberapa pasal secara berlapis."
"Ada UU ITE, ada KUHP, dan ada UU Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang atau TPPU dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," paparnya.