Berita Lahat
Tabungan Guru Honorer di Lahat Dikuras, Pencuri Dompet Temukan PIN di Kartu ATM
Polisi mengungkap kasus pencurian di perumahan guru SMPN 1 Mulak Sebingkai Desa Padang Bindu Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat.
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Andrek Pebrianto (25) warga Desa Jadian Lama, Kecamatan Mulak Sebingkai, Kabupaten Lahat akhirnya berhasil dibekuk jajaran anggota Polsek Mulak Ulu Polres Lahat.
Andrek, sebelumnya terlibat melakukan pencurian dan mengurus ATM milik Riza Octa Nurvarina (32) seorang guru honorer yang tinggal di perumahan guru SMPN 1 Mulak Sebingkai Desa Padang Bindu Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat.
Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto, SIK melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, SH mengatakan penangkapan terhadap pelaku bermula ketika pelaku melakukan pencurian pada Selasa (1/3/2022) sekira pukul 09.00 WIB bertempat di perumahan guru SMPN 1 Mulak Sebingkai Desa Padang Bindu Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat.
Pelaku mengambil satu buah dompet kulit warna coklat milik korban yang berisikan uang tunai Rp. 500.000 ribu, lima buah buku tabungan beserta kartu ATM Bank, dua pasang antingan emas,satu lembar STNK sepeda motor dan satu kalung emas bentuk padi.
"Dalam menjalankan aksinya pelaku mencongkel pintu belakang rumah pelapor menggunakan paku sepanjang sekira sejengkal selanjutnya masuk ke dalam rumah pelapor lalu mengambil dompet milik pelapor yang ada di samping TV di ruang tengah rumah, "terangnya, Senin (14/3/2022).
Selanjutnya tersangka menarik uang yang ada di dalam tabungan milik pelapor sejumlah Rp. 3.335.000 dengan cara menggunakan kartu ATM yang ada di dalam dompet.
Tersangka dapat mengakses karena nomor PIN tertempel pada masing-masing kartu ATM sehingga menimbulkan kerugian materi bagi pelapor sejumlah sekira Rp. 10.000.000.
"Mendapat laporan dari korban anggota langsung melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku, "sampainya.
Baca juga: Kecelakaan di Lahat Sabtu Sore, Pemotor Tewas Dilintas Tronton, Ini Kronologinya
Polisi akhirnya melakukan penangkapan terhadap Andrek di desa Tebing Tinggi Kecamatan Mulak Sebingkai, Kabupaten Lahat,
Turut diamankan barang bukti berupa dompet kulit warna coklat tiga kartu ATM milik, lima buku tabungan milik pelapor, satu lembar STNK sepeda motor, satu pasang antingan emas, satu kalung emas berbentuk padi dan tiga lembar struk bukti penarikan uang milik pelapor. (SP/EHDI)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/pencuri-dompet-guru-honorer-di-lahat.jpg)