Berita Selebriti

Sidang Perdana Adam Deni Hari Ini, Dipastikan Hadir karena Sudah Sehat, Ini Agendanya

Adam Deni yang saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Polri ini akan dihadirkan di ruang sidang pengadilan.

Editor: Weni Wahyuny
kolase/istimewa
Adam Deni akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (14/3/2022) siang. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Babak baru kasus pegiat media sosial Adam Deni.

Adam Deni dipastikan akan hadir dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (14/3/2022) siang.

Sempat dikabakarkan tak sehat, kondisi Adam Deni kini dikabarkan membaik dan siap hadiri sidang.

Agenda sidang adalah mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum untuk Adam Deni.

Adam Deni duduk sebagai terdakwa perkara tersebut.

Adam Deni yang saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Polri ini akan dihadirkan di ruang sidang pengadilan.

Herwanto, kuasa hukum Adam Deni, menyebutkan, kliennya itu akan menghadiri sidang perdananya.

"Adam Deni akan datang di sidang besok (hari ini)," kata Herwanto saat dihubungi wartawan, Minggu (13/3/2022) malam.

Kondisi kesehatan Adam Deni disebutkan membaik setelah sebelumnya mengaku sakit dalam tahanan.

"Sudah sehat dan siap sidang," kata Herwanto.

Sebelumnya, sidang perkara pengunggahan dokumen tanpa izin yang menjerat Adam Deni dan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada 7 Februari 2022 ditunda lantaran jaksa belum menerima surat penetapan tanggal sidang.

Adam Deni ditangkap polisi pada 1 Februari 2022 setelah diduga tanpa hak mengunggah dokumen orang lain di media sosial.

Penangkapan Adam Deni dilakukan setelah polisi menerima laporan pria berinisial nama SYD pada 27 Januari 2022.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Merasa Sehat, Adam Deni Siap Hadir dalam Sidang Perdana Perkara Ilegal Akses yang Digelar Hari Ini

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved