Berita Kriminal

Siang Ini Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Akan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penipuan CPNS

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania akan menjalani sidang tuntutan atas kasus CPNS bodong di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).

youtube Intens Investigasi
Isak Tangis Olivia Nathania Pecah saat berikan keterangan terlibat dalam penipuan berkedok rekrut CPNS 

TRIBUNSUMSEL.COM - Babak baru kasus penipuan CPNS yang dilakukan Olivia Nathania memasuki sidang tuntutan.

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania akan menjalani sidang tuntutan atas kasus CPNS bodong di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).

Agenda tersebut telah dijadwalkan oleh majelis hakim pada sidang sebelumnya.

"Sidang selesai, agenda selanjutnya mendengarkan pembacaan tuntutan dari jaksa," kata hakim ketua Abu Hanifah dalam persidangan CPNS bodong sebelumnya, Kamis (10/3/2022).

Jelang tuntutan, kuasa hukum Oilivia Nathania, Andy Mulia Siregar mengaku optimis kliennya itu bisa dibebaskan.

"Ya kita tunggu putusannya ya, semoga hasilnya maksimal, bebas. Karena kami yakin peluang untuk bebas itu ada," tutur Andy.

Susanti Agustina, tim kuasa hukum putri Nia Daniaty lainnya berdalih sang klien bisa bebas karena hanya menerima uang sebesar Rp25 juta dari 11 orang calon PNS.

Sementara itu, Agustina menambahkan bahwa mantan guru SMA Oi lah yang justru menerima uang lebih banyak.

"OI ini hanya menerima 1 orang itu 25 juta. Tadi dia akui. Jadi kalau ada 40, ada 80 , artinya, itu selebihnya adalah ibu Agustin, kalau ada Pak Karnu, Pak Karnu," kata Susanti.

Sehingga menurutnya, ada ketidakadilan dalam sidang terhadap kliennya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved