Berita Selebriti

Rudy Salim Diperiksa Polisi Soal Dana Indra Kenz, Mila Machmudah: Harus Diserahkan Jika Barang Bukti

Mila Machmudah kemudian mengomentari pemberitaan Rudy Salim yang bakal diperiksa polisi mengenai aliran dana.

Penulis: M Fadli Dian Nugraha |
Facebook Mila Machmudah
Mila Machmudah kemudian mengomentari pemberitaan Rudy Salim yang bakal diperiksa polisi mengenai aliran dana, Senin(14/3/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM-Kasus penipuan yang dilakukan Indra Kenz dan Doni Salmanan semakin melebar.

Penipuan berkedok aplikasi trading semakin populer untuk diperbicangkan.

Akibat kasus penipuan yang dilakukan Indra Kenz dan Doni Salmanan ikut menyeret banyak artis besar.

Dikarenakan para artis besar tersebut dianggap menerima uang dari Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Sosok Pengusaha Rudy Salim bakal diperiksa oleh Bareskrim Polri yang dimana Indra Kenz sering beli mobil mewah di showroomnya, Senin(14/3/2022).

Mila Machmudah kemudian mengomentari pemberitaan Rudy Salim yang bakal diperiksa polisi mengenai aliran dana,dilansir Facebook Mila Machmudah.

Mila Machmudah kemudian mengomentari pemberitaan Rudy Salim yang bakal diperiksa polisi mengenai aliran dana, Senin(14/3/2022).
Mila Machmudah kemudian mengomentari pemberitaan Rudy Salim yang bakal diperiksa polisi mengenai aliran dana, Senin(14/3/2022). (Facebook Mila Machmudah)

"Terkait siapapun yang menerima, karena aliran dana ini bisa masuk kepada siapa saja," tulisnya.

Siapa yang membantu perbuatan tersangka berpotensi dilakukan penyidikan.

"Artinya kepada mereka yang punya potensi untuk menjadi pihak yang turut membantu, perbuatan para tersangka yang sedang dilakukan proses penyidikan," tulisnya.

Ditunggu bagaimana proses pemeriksaan apakah ada unsur kesengajaan atau tidak.

"Intinya tergantung pada proses pemeriksaannya, apa ada unsur kesengajaan atau ketidaktahuan sehingga lebih bagus mereka ini melaporkan," tulisnya.

Dipesankan Mila Machmudah agar yang menerima uang segera melaporkan uang pemberiaan Indra Kenz.

"Bagi yang menerima silahkan melaporkan diri," tulisnya.

Dikarenakan uang hasil kejahatan harus diserahkan ke pihak yang berwenang.

"Karena sudah tahu bahwa duitnya hasil dari kejahatan pidana, maka harus diserahkan kepada yang berwenang," tulisnya.

Jika uang tidak dikembalikan maka bisa dikenail penggelapan barang bukti.

"Bila tidak bisa dikenai penggelapan barang bukti loh," tulisnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved