Kapan Cair Gaji 13 dan THR PNS TNI Polri dan Pensiunan 2022, Ini Perkiraan Besaran Gaji Pokok

Kapan Cair Gaji 13 dan THR PNS TNI Polri dan Pensiunan 2022, Ini Perkiraan Besaran Gaji Pokok

Penulis: Abu Hurairah | Editor: Abu Hurairah
Tribunsumsel
Kapan Cair Gaji 13 dan THR PNS TNI Polri dan Pensiunan 2022, Ini Perkiraan Besaran Gaji Pokok 

TRIBUNSUMSEL.COM - Saat ini para aparatur sipil negara (ASN), pegawai negeri sipil (PNS), hingga pensiunan sudah menanti-nantikan pencairan gaji ke-13. Kapan gaji ke-13 pensiunan cair?

Pemerintah telah menyiapkan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 ke seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai UU APBN tahun 2022

Pemberian THR akan dilakukan dua minggu sebelum lebaran Idul Firtri. Artinya THR akan cair pada bulan Apri 2022 sebab, lebaran Idul Fitri jatuh pada awal Mei 2022.

Sementara untuk gaji ke-13 akan cair pada saat tahun ajaran baru, sekitar bulan Juni dan Juli 2022.

Adapun besaran THR dan Gaji ke-13 yang akan dibayar pemerintah belum diketahui apakah kembali sama seperti sebelum pandemi dipangkas atau tidak

Sebagai informasi, PNS mendapatkan THR dan gaji ke-13 hanya menghitung gaji pokok dan tunjangan melekat saja.

Baca juga: Terkejutnya Petugas saat Menunduk, Ada Pasangan Muda-mudi Sembunyi di Kolong Ranjang Kamar Hotel

Baca juga: 4.000 Liter Minyak Goreng Diserbu Warga Palembang, Operasi Pasar di Museum Tekstil

Berikut perkiraan gaji pokok PNS, TNI dan Polri, yang akan jadi dasar penghitungan THR dan gaji ke-13 nanti sebagaimana dikutip dari TribunTimur.com

Gaji PNS

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved