Berita Selebriti
5 Hari Ditahan, Doni Salmanan Alami 'Meriang' dari Dinan Fajrina : Masih Pengantin Baru
Iqbal Firdaus mengatakan bahwa Dinan Fajrina selalu mendukung suaminya dan bahkan sering menjenguk di Rutan Bareskrim Polri.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kondisi kesehatan Doni Salmanan usai ditahan Rutan Bareskrim Polri sejak Selasa (8/3/2022).
Diketahui, Doni Salmanan jadi tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Quotex.
Lima hari ditahan, Doni Salmanan mengalami 'meriang'.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Doni, Iqbal Firdaus dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (11/3/2022).
Menurut Iqbal, pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung itu dalam keadaan sehat.
Hanya saja, Doni Salmanan merindukan sosok sang istri, Dinan Fajrina.
Mengingat keduanya baru saja menikah pada 14 Desember 2021 lalu.
"Sehat. Cuma meriang aja, merindukan kasih sayang dari istrinya karena baru menikah," kata Iqbal Firdaus.
Iqbal Firdaus mengatakan bahwa Dinan Fajrina selalu mendukung suaminya dan bahkan sering menjenguk di Rutan Bareskrim Polri.
Baca juga: Reaksi Rizky Billar-Lesti Kejora saat Disinggung Kasus Doni Salmanan, Sebelumnya Pernah Diberi Uang
"Support dari istrinya alhamdulillah. Beliau salah satu orang yang mendukung suaminya," ujar Iqbal.
"Mendoakan supaya urusannya cepat selesai. Istrinya sering datang," sambungnya.
Polisi Sita Akun YouTube Doni Salmanan dan Bukti Transfer Terkait Kasus Quotex
Buntut kasus Quotex, sejumlah barang bukti pun telah disita polisi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, pihaknya menyita akun YouTube hingga bukti transfer milik Doni Salmanan.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (8/3/2022).
"Barang bukti yang disita, pertama handphone jenis iPhone 13 milik tersangka, kemudian akun YouTube dengan nama King Salmanan," terang Ramadhan.
Selain itu, polisi juga menyita email yang terhubung dengan YouTube dan akun Quotex milik Doni Salmanan.
"Kemudian ada dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube dan akun Quotex," ujar Ramadhan.
Tak cuma itu, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa rekening atas nama Doni Salmanan serta bukti transfer.
"Kemudian ada satu bundel mutasi, mutasi rekening bank atas nama tersangka, dan ada bundel bukti transfer deposit dan withdraw," kata Ramadhan.
"Terakhir satu buah flashdisk yang berisi file hasil download video YouTube King Salmanan," sambungnya.
Pihaknya memastikan akan melakukan penyitaan serta tracing terhadap aset-aset milik Doni Salmanan.
Doni Salmanan Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Sebelumnya, Ramadhan mengatakan, Doni Salmanan ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (9/3/2022).
"Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Ramadhan.
Menurut Ramadhan, setelah ditetapkan tersangka penyidik langsung melakukan upaya penahanan terhadap Doni Salmanan.
Hingga kini Doni Salmanan masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, saudara DS langsung dilakukan penangkapan," terang Ramadhan.
"Dan telah dilakukan penangkapan, saat ini masih dilakukan atau masih dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka," sambungnya.
Ramadhan mengatakan, Doni Salmanan terancam pasal berlapis dengan ancaman penjara hingga 20 tahun.
"Tentu, ini melihat sangkaan ya terhadap yang bersangkutan," ujar Ramadhan.
"Yang bersangkutan dijerat dengan beberapa pasal secara berlapis."
"Ada UU ITE, ada KUHP, dan ada UU Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang atau TPPU dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," paparnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Baca berita lainnya di Google News