Berita Polres OKU Selatan
Polsek Buay Pemaca Aktif Salurkan Bantuan Untuk Santriwati dan Bayinya Korban Asusila
Polsek Buay Pemaca Aktif Salurkan Bantuan Untuk Santriwati dan Bayinya Korban Asusila Pimpinan Ponpes
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA--Jajaran Polsek Buay Pemaca sambangi SN (19) di kediamannya di Desa Sidodadi, OKU Selatan, Kamis (3/3), Santriwati korban asusila oleh pimpinan ponpes MS (50) Desember 2020 lalu.
Kini, tersangka tengah menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya atas perbuatan pada asusila seorang satriwatinya hingga melahirkan di Pondok Pesantren Darul Ulum Desa Karet Jaya, Kecamatan Buay Pemaca OKU Selatan.
Sedangkan bayi perempuan mungil tak berdosa kini sudah berusia kurang lebih 2 bulan. Maka petugas kepolisian Polres OKU Selatan aktif memantau kondisi korban dan keluarga sekaligus memberikan bantuan perlengkapan bayi dan sembako.
"Kunjungan ke kediaman korban SN (19) yang tinggal bersama keluarga tak lain sebagai bentuk kepedulian kita, sekaligus memberikan sembako,"ujar Kasi humas Polres OKU Selatan AKP Joham Syafri, Kamis (3/3).
Dikatakan, korban dan bayi yang kini tinggal bersama kedua orang tuanya di Desa Sidodadi dengan kondisi terus membaik.
"Korban bersama anaknya sekarang dalam keadaan sehat, anaknya kini sudah berumur 2 bulan,"sambung Johan.
Diberitakan sebelumnya, dari ulah bejat pimpinan ponpes MS (50) yang diduga merudapaksa salah seorang santrinya sendiri sempat menggemparkan warga Kabupaten OKU Selatan.
Bahkan dari kebejatan MS, korban yang jarang pulang kekampung halaman mondok di Ponpes tersebut terpaksa melahirkan di toilet ponpes.
Kini pelaku MS (50) yang tak lain sebelumnya sebagai pimpinan ponpes sekaligus mendekam dirumah tahanan untuk diadili menjalani proses hukum yang telah berjalan selama lebih kurang 2 bulan.
Sementara, Ponpes yang tempat menuntut ilmu lebih kurang 300 orang santri/santriwati dari berbagai daerah tersebut tinggal menunggu surat resmi dari Kemenag untuk pencabutan izin atau ditutup.
"Jika surat resminya sudah turun ke kita, langsung akan kita proses untuk pencabutan izin pengelolaannya,"ujar Kakanmenag Kabupaten OKU Selatan H. Syarif, S. Ag, M. Pd, beberapa waktu lalu.