Berita Polres Ogan Ilir

Kabid Propam Polda Sumsel Lakukan Supervisi Opsgaktiblin dan Bin Etika di Polres Ogan Ilir

Tim Bid Propam dan Dokkes Polda Sumatera Selatan melakukan supervisi Opsgaktiblin dan Bin Etika di Polres Ogan Ilir. 

Polres Ogan Ilir
Kabid Propam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Agus Halimudin, didampingi Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, saat melakukan supervisi Opsgaktiblin dan Bin Etika, Jumat (11/3/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Tim Bid Propam dan Dokkes Polda Sumatera Selatan melakukan supervisi Opsgaktiblin dan Bin Etika di Polres Ogan Ilir. 

Tim ini dipimpin Kabid Propam Kombes Pol Agus Halimudin, Kasubbidwabprof  AKBP M. Riizvi, Kasubbagrenmin Kompol Agus Selamet dan Dokkes Kompol dr. Mansuri serta tim. 

Dalam pelaksanaan Supervisi Opsgaktiblin dan Bin Etika, Bid Propam Polda Sumsel disambut Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, Wakapolres Kompol Hardiman dan para PJU.

Dalam melakukan kunjungan ke Mapolres Ogan Ilir, Tim Bid Propam dan Dokkes melaksanakan pengecekan kelengkapan personel, pengecekan keberadaan anggota di ruangan. 

"Kami juga melakukan pengecekan jaga tahanan dan tes urine secara acak kepada personel Polres Ogan Ilir. Dalam pelaksanaan tes urine diambil dari 29 personel, alhamdulillah hasilnya semua negatif," terang Kombes Pol Agus Halimudin saat memimpin kegiatan supervisi, Jumat (11/3/2022). 

Penegasan dari Agus kepada para PJU dan perwira Polres Ogan Ilir, dalam melaksanakan tugas hendaknya selalu membina dan mengawasi anggotanya.

Kapolres sebagai pucuk pimpinan berhak penuh memberikan hukuman bagi anggota yang melanggar disiplin. 

"PJU dan para perwira juga wajib melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap anggotanya. Jangan takut untuk memberikan tindakan kepada anggotanya," pesan Agus.

Agus juga meminta para PJU dan perwira Polres Ogan Ilir memberikan contoh yang baik terhadap personel dan selalu melakukan pengawasan. 

Kemudian dalam penggunaan senpi, Kasat harus melakukan pengawasan ketat terhadap personelnya. 

Penggunaan senpi sesuai SOP jangan sampai anggota yang memegang senpi, surat pemegang senpinya habis masa berlaku. 

"Jika ada Dumas hendaknya pelajari kasusnya. Dan lakukan verifikasi dan buat laporan dan laporkan ke pimpinan. Untuk Polres Ogan Ilir, kami nilai secara umum cukup baik," terang Agus. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved