Berita Nasional
Berstatus Tersangka, Dokter Sunardi Ditembak Mati Densus 88 Anti Teror Mabes Polri
Satu persatu teroris di Indonesia dihabisi. Teroris pemecah belah bangsa Indonesia ini ditembak mati Densus 88
TRIBUNSUMSEL.COM - Satu persatu teroris di Indonesia dihabisi.
Teroris pemecah belah bangsa Indonesia ini ditembak mati Densus 88
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa dokter Sunardi (SU) yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Jawa Tengah (Jateng) pada 9 Maret 2022 sudah berstatus tersangka terorisme.
Ramadhan menekankan, sebelum dilakukan penangkapan SU tidak lagi berstatus terduga terorisme.
“Status tersangka, status SU sebelum dilakukan penangkapan adalah tersangka tindak pidana terorisme, bukan terduga,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/3/2022). B
Ramadhan menjelaskan, Sunardi merupakan anggota dari jaringan terorisme Jamaah Islamiyah (JI).
Kemudian, Sunardi pernah menjabat sebagai pimpinan atau Amir Khidmat serta menjadi Deputi Dakwah dan Informasi JI.
Selain itu, Sunardi juga disebutkan sebagai penasehat Amir organisasi teroris JI dan menjadi penanggung jawab Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI).
“Kelima, penanggung jawab Hilal Ahmar Society,” ujarnya. Ramadhan juga menjelaskan HASI merupakan yayasan atau organnisasi terlarang yang terafiliasi oleh JI.
Menurutnya, HASI bertugas merekrut, mendanai, dan memfasilitasi perjalanan pengikut fts foreign terrorist fighter (FTS) ke Suriah.
“Dan Yayasan ini berdasrkan penetapan Ketua Pengadilan Negari Jakarta Pusat pada tahun 2015 adalah organisasi terlarang,” tegasnya.