Berita Kriminal

Bareskrim : Pemilik Binomo Diduga Ada di Indonesia

Lebih lanjut ia mengatakan, bakal ada tersangka baru selain mitra aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Tribunsumsel.com/binomo
Account Binomo 

TRIBUNSUMSEL.COM - Cukong atau pemilik Binomo diduga masih ada di Indonesia.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim menduga bahwa pemilik aplikasi berkedok trading binary option platform Binomo ada di Indonesia.

"Saya sampaikan bahwa kami duga ada di Indonesia, pemilik ada di Indonesia," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2022).

Lebih lanjut ia mengatakan, bakal ada tersangka baru selain mitra aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Menurutnya, hal itu diperoleh berdasarkan hasil pendalaman dan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pendalaman itu dilakukan melalui payment gateway.

"Kami lagi mencoba pendalaman terhadap payment gateway-nya karena itu semua ada di Indonesia," ujarnya.

Selain itu, Whisnu juga mengatakan pihaknya akan memeriksa setiap orang yang pernah menerima uang dari Indra Kenz.

Jika saat diperiksa, orang tersebut terbukti memiliki niat jahat dan mengetahui uang tersebut berasal dari hasil kejahatan, maka akan dikenakan pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Terkait dengan seseorg atau pun yang merima sesuatu dari IK, kita periksa apakah ada niat buruk apa tidak," ujarnya.

"Kalau dia tdk tahu mungkin kita bisa sebagai saksi. Tapi kalau dia tahu bahwa itu uang hasil kejahatan pasti kita kenakan pasal TPPU," imbuh Whisnu.

Artikel ini telah tayang di Kompas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved