Berita BPJS Kesehatan
Direksi BPJS Kesehatan Apresiasi Dukungan Gubernur Sumatera Selatan dalam Program JKN-KIS
Direktur Pengawasan Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno apresiasi dukungan Pemprov Sumsel pada program JKN-KIS.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Direktur Pengawasan Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno bersama Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru melakukan audiensi terkait implementasi Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, Selasa (08/03/2022).
Dalam kegiatan tersebut, Mundiharno menyampaikan apresiasi penuh atas dukungan yang telah diberikan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang terus mendukung penyelenggaraan Program JKN-KIS. Saat ini, jumlah kepesertaan JKN-KIS di Provinsi Sumatera Selatan telah mencapai 84,75% dari total penduduk Provinsi Sumatera Selatan.
"Terima kasih juga kami ucapkan atas partisipasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan baik melalui kabupaten atau kota yang telah mendaftarkan warganya menjadi peserta yang dibiayai oleh APBD," tambah Mundiharno.
Berdasarkan data dari Kementerian Sosial, saat ini ada sebanyak 871.000 jiwa kuota peserta untuk didaftarkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau yang lebih di kenal dengan istilah PBI JK. Apabila data tersebut berhasil di verifikasi, maka jumlah penduduk yang akan terjamin oleh Program JKN-KIS adalah sebanyak 92%. Artinya, hanya tersisa berapa persen lagi menuju 98% jumlah penduduk yang terjamin oleh Program JKN-KIS sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) di tahun 2024.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Herman Deru mengaku pihaknya akan terus berkomitmen mendukung Program JKN-KIS dengan menjadikan Provinsi Sumatera Selatan sebagai epicentrum atau percontohan nasional optimalisasi percepatan Universal Health Coverage (UHC) melalui pembentukan Tim Kerja Perbaikan Data untuk kemudian diusulkan dalam pemenuhan kuota PBI JK yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan Kementerian Sosial.
"Selain itu, kami juga akan membentuk Tim Optimalisasi kegiatan Promotif Preventif melalui kolaborasi dengan BPJS Kesehatan sebagai bentuk dukungan Provinsi Sumatera Selatan terhadap penyelenggaraan Program JKN-KIS," kata Herman.
Dirinya berharap, dengan terus dilakukan optimalisasi terhadap Program JKN-KIS, peserta JKN-KIS cukup menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau e-KTP saat berobat. Hal telah diterapkan oleh BPJS Kesehatan melalui kerja sama dengan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil dimana peserta JKN-KIS aktif dapat berobat cukup dengan menunjukan KTP ke fasilitas terdaftar karena NIK.
Baca berita lainnya langsung dari google news.