Berita Selebriti
Kabar Terbaru Rizky Nazar Jalani Rehabilitasi Narkoba, Kekasih Syifa Hadju Sudah Bebas?
Rizky Nazar diketahui masih menjalani proses rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba beberapa waktu silam. Namun kini beredar kabar jika akt
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Rizky Nazar diketahui masih menjalani proses rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba beberapa waktu silam.
Baca juga: NASIB Instagram Atta Halilintar Diretas, Sempat Unggah Foto Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky
Namun kini beredar kabar jika aktor tampan tersebut telah bebas dari rehabilitasi dan kembali menjalani aktivitas seperti biasa.
Dengan kabar yang beredar, Kepala dari BNNK Jakarta, Didikdik Kusnadi lantas memberikan klarifikasi.

Dikdik berujar bahwa Rizky bukan bebas melainkan masih menjalani rawat jalan.
"Sebetulnya bukan bebas. Dia masih 2 kali lagi untuk rawat jalan. Kan 8 kali rawat jalan. Jadi masih tinggal 2 kali lagi di BNNK Jakarta Selatan" ungkap Dikdik kepada awak media, Selasa (1/3) kemarin.
Pihak BNNK juga menegaskan tidak ada perlakuan spesial bagi figur publik yang sedang menjalani masa rehabilitasi. Ia pun juga memberikan penjelasan mengenai alasan Nazar bisa menjalani rawat jalan.
"Ini pembelajaran buat siapa pun, jangan berpikir karena artis kemudian dapat perlakuan spesial, tidak. Kebetulan kalau artis dikejar media, orang-orang (biasa) tidak dicari media" tegas Dikdik.
Baca juga: Rohimah Dinikahi Bule Turki, Putri Kiwil Angkat Bicara Sebut Sosok Ayah Tiri Begini, Bunda Yakin!
"Sementara yang prosesnya sama dengan Rizky itu banyak. Jadi pembelajarannya begini. Untuk menghindari over kapasitas lapas, untuk kasus yang kecil-kecil itu, ada kebijakan Kapolri, restorative justice," sambungnya.
Selain memberikan alasan tersebut, Dikdik menambahkan jika Rizky Nazar hanyalah menjalankan rawat jalan karena dirinya masuk dalam kategori pemakai dan bukan peredaran narkoba.
"Kami lihat dari asesmen, pandangan hukum, apakah yang bersangkutan ada indikasi peredaran narkoba atau tidak, ternyata tidak. Jadi hanya pengguna murni" ujar Dikdik.

"Artinya, perlu dilakukan menindaklanjuti hasil asesmen di mana yang bersangkutan kategorinya ketergantungan sedang, maka perlu dilakukan berobat jalan" lanjutnya.
Dikdik menyebutkan Nazar wajib menjalankan rawat jalan selama 8 kali. Nazar juga wajib melakukan tes urine untuk mengetahui perkembangan dari proses rehabilitasi yang sedang dijalankan.
"8 kali rawat jalan. Jadi, setiap datang ke BNN dites urine. Kami kan punya konselor untuk berkonsultasi," tutup Dikdik.
Baca juga: BALASAN Bijak Atta Halilintar, Heboh Uus Haramkan Ngonten Bareng Suami Aurel Hermansyah Heboh