Berita Selebriti

Ingat Aktor Aliff Alli? Kini DIkabarkan Jadi Tersangka Gegara Kasus Ini, Terancam 7 Tahun Hukuman

Aktor Aliff Alli kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemalsuan dokumen di Polda Metro Jaya.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Instagram/@aliff_alli
Aliff Alli ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen 

TRIBUNSUMSEL.COM- Aktor Aliff Alli kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemalsuan dokumen.

Dilansir dari kanal youtube KH INFOTAINMENT, Rabu (2/3/2022). Kombes E Zulpan mengatakan bahwa Aliff Alli ditetapkan sebagai tersangka.

"Tadi malam penyidik dari direktorat kimnal umum Polda Metro Jaya, telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, dengan sangakahan terkait dengan pemalsuan dokumen sebagai mana yan dilaporkan oleh seseorang terhadap dirinya," ungkapnya

"Mulai dari tadi malam penetapan tersangka dan penahanan," lanjutnya

Zulpan melanjutkan bahwa pasal 184 Ayat 1 KUHAP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

"Ancaman hukumnya tujuh tahun pemalsuan dokumen" terangnya

"Pemeriksaannya dari kemarin siang sampe malam tapi tentunya ada jeda-jeda waktu istirahat dan sebagainya" lanjutnya

Zulpan juga mengatakan bahwa penyidik telah memiliki bukti yang mendukung dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Pemeriksaan secara komperatif, penyedik juga memiliki semua alat bukti yang mendukung telah menetapkan sebagai tersangka, semua sudah terpenuhi," tegasnya

Terkait penahan yang dilakukan lantaran melihat Alif yang berasal dari warga negara asing, Malaysia dan kini telah memenuhi semua alat bukti-bukti.

"Jadi ini juga salah satu yang mendasari yang bersangkutan langsung kita lakukan penahanan, disamping memang unsur unsurnya terpenuhi ya sebagai tersangka dan sudah kita lakukan penahanan. Agar yang bersangkautan tidak melarikan diri karena yang bersangkutan ini sebagai warga negara asing, Malaysia," bebernya

"Yang bersangkutan komperatif di periksa dan juga bukti-bukti terkait dengan laporan, terkait dengan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh bersangkutan terpenuhi," lanjutnya

Zulpan menerangkan bahwa Aliff telah mengakui maksud dari pemalsuan dokumen tersebut lantaranv itu memang inisiatifnya sendiri.

"Yang bersangkutan juga mengakui jadi maksud dari pada pemalsuan dokumen itu memang inisiatif yang bersangkutan," terangnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved