Berita Empat Lawang

Empat Lawang Buka Lelang Jabatan Sekretaris Daerah, Sudah Restu dari KASN

Pemkab Empat Lawang membuka lelang jabatan Sekda dan izin lelang sudah mendapat restu dari KASN.

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/SAHRI ROMADHON
Bupati Kabupaten Empat Lawang Joncik Muhammad menuturkan Pemkab Empat Lawang membuka lelang jabatan Sekda Empat Lawang dan izin lelang sendiri sudah mendapat restu dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Rabu (2/3/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang mulai membuka lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Empat Lawang dan izin lelang sendiri sudah mendapat restu dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Izin KASN sudah keluar prosesnya saya minta paling lama hingga 1 April, selain seleksi Sekda juga ada seleksi OPD, mungkin sekitar 2 bulan ke depan akan ada pelantikan," kata Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad.

Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber
Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Empat Lawang, Putri Hartelina menjelaskan kalau assesmen
lelang jabatan Sekda dan Eselon II sudah dibuka.

"Mengenai jumlah belum pasti karena memang masih dalam proses pemberkasan," jelasnya, Rabu (2/3/2022).

Lebih rinci dia menjelaskan mereka membuka dua lelang jabatan yakni Sekda dan Eselon II dan
khusus untuk jabatan Sekda sudah mulai pemberkasan terhitung sejak 10 hingga 24 Februari.

"Sedangkan untuk lelang JPTP Eselon II terhitung dari 16 Februari hingga 1 Maret," katanya.

Terakhir ia juga mengatakan terkait proses tes pada lelang ini akan ada dua tahapan.

"Melalui asesmen dan wawancara karya tulis, lelang ini terbuka untuk semua, semua bisa ikut
termasuk dari daerah lain dengan asal memenuhi syarat," tutupnya.

Baca juga: PLN Bedah Rencana Program Pengembangan Kampung Edu-Ekowisata Jenggalu Bengkulu

Baca berita lainnya langsung dari google news. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved