Cara Skrining Riwayat Kesehatan di BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi WhatsApp

Peserta BPJS saat ini bisa mengakses berbagai layanan kesehatan hanya dengan menggunakan aplikasi WhatsApp pada ponselnya.

Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: M. Syah Beni
Tribun Sumsel
Cara melakukan skrining riwayat kesehatan BPJS di WhatsApp 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberi kemudahan kepada pesertanya dalam mengakses berbagai layanan kesehatan.

Kemudahan tersebut berupa layanan yang bisa diakses menggunakan WhatsApp pada ponsel peserta.

Adapun layanan kesehatan yang bisa diakses via WhatsApp yakni melakukan skrining kesehatan.

Baca juga: Cara Mencadangkan Chat WhatsApp di Google Drive, Pesan Penting Tidak Hilang Saat Beli HP Baru

Baca juga: Login WhatsApp Web Tanpa Menggunakan Kode QR, Berikut Cara Langkah-Langkahnya

Berikut cara melakukan skrining riwayat kesehatan di BPJS melalui WhatsApp.

1. Kirim pesan apa pun ke nomor Layanan Chika di 08118750400

2. Pesan akan direspon secara otomatis oleh akun Chika

3. Balas dengan ketik angka "3" atau menu Skrining Kesehatan

4. Selanjutnya layanan Chika akan mengarahkan Anda ke laman https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining/index.html

5. Klik https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining/index.html, lalu masukkan nomor peserta dan tanggal lahir.

6. Setelah itu pilih Setuju, untuk menyetujui syarat dan ketentuan berlaku

7. Berikutnya lengkapi data diri beserta keluarga yang bisa dihubungi, klik Selanjutnya jika selesai melengkapi data

8. Anda diarahkan dengan 47 pertanyaan menyangkut kondisi kesehatan Anda

9. Isi pertanyaan sesuai dengan kondisi yang Anda alami.

Baca juga: Cara Top Up GoPay Lewat Aplikasi Flip Gratis, Dapatkan Bonus dan Poin yang Dapat Digunakan Kembali

Demikian cara melakukan skrining kesehatan di BPJS melalui WhatsApp.

Baca artikel dan berita langsung dari Google News Tribun Sumsel.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved