Berita Palembang
Potensi Korupsi Masih Terjadi, Giri: Kader PDIP Sumsel Harus Melek Hukum
BBAHR PDI Perjuangan Sumatera Selatan, menggelar focus group discussion (FGD) Potensi dan Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (1/3/2022).
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,-- Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBAHR) PDI Perjuangan Sumatera Selatan, menggelar focus group discussion (FGD) Potensi dan Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (1/3/2022).
FGD kali ini berfokus membahas potensi atau celah celah terjadinya korupsi, dalam sistem pemerintahan yang ada dan upaya yang bisa dilakukan oleh semua stakeholder, untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Diskusi yang melibatkan dua narasumber yang kompeten dari unsur praktisi dan unsur akademisi, mengkaji perihal peran, fungsi masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi dan kewenangan yang dimiliki oleh penegak hukum serta titik sinergis antara keduanya.
Sebab, pencegahan korupsi tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak.
Perwakilan Kajati Sumsel Roy Riyadi menyebut, bahwa potensi terjadinya korupsi Sangat besar baik itu dalam pengolahan SDA, maupun dalam sistem pemerintahan.
"Tidak mungkin Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, bisa dilakukan tanpa kerja sama yang baik dari semua pihak. Semuanya harus bekerja sama Aparat penegak hukum, pemerintah dan masyarakat sebagai fungsi kontrol sosial " ungkapnya.
lebih lanjut Roy menambahkan, bahwa ini merupakan kali pertama dia diundang oleh partai politik dalam menyampaikan materi terkait potensi dan upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Menyambung diskusi, pakar hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Dr Derry Angling Kesuma, bahwa potensi terjadinya korupsi tidak lepas dari manusianya itu sendiri, yang beliau sebut sebagai subjek hukum yang berjiwa korup.
Ia mengatakan, dikarenakan hal tersebut sehingga seperangkat aturan yang sudah dibuat, akan menjadi tumpul dan bisa dicari celah-celah untuk mengakali aturan tersebut.
Diskusi terkait Potensi dan Upaya pencegahan tindak pidana korupsi ini, merupakan program kerja partai yang dilaksanakan oleh BBAHR.
Baca juga: Kumpulkan Produsen, Distributor hingga Retail Minyak Goreng, Ini 5 Hasil Rakor DPRD Sumsel
Ketua DPD Partai PDI Perjuangan Sumatera Selatan Giri Ramanda Kiemas dalam sambutannya, mengatakan bahwa acara ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen PDI Perjuangan sebagai partai politik dalam gerakan pencegahan tindak Pidana korupsi.
"Acara ini selain bentuk komitmen PDI Perjuangan dalam melawan korupsi, juga sebagai upaya membangun kesadaran semua kader untuk melek hukum dan terus melakukan pendampingan hukum pada rakyat," tandasnya.
Kedepan pihaknya akan sering melakukan kegiatan-kegiatan serupa.
"Kami harap Roy dan Derry tidak kapok kami undang, untuk menyampaikan materi pada kesempatan-kesempatan lainnya. ujarnya menambahkan," pungkas Giri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/bbahr-pdi-perjuangan-sumatera-selatan.jpg)