PPKM

Daftar 13 Kota dan Kabupaten di Sumsel Terapkan PPKM Hingga 14 Maret 2022

13 Kota dan Kabupaten di Sumatera Selatan masih memberlakukan PPKM hingga 14 Maret 2022.

Tribunsumsel.com
PPKM 

TRIBUNSUMSEL.COM - 13 Kota dan Kabupaten di Sumatera Selatan masih memberlakukan PPKM hingga 14 Maret 2022.

Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah luar Jawa-Bali selama dua pekan, yaitu dari 1-14 Maret 2022.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan, pada masa perpanjangan PPKM kali ini, teradapat peningkatan jumlah wilayah yang masuk kategori PPKM level 3 menjadi 320 kabupaten/kota.

Pada masa perpanjangan PPKM sebelumnya, jumlah wilayah kategori PPKM level 3 sebanyak 118 kabupaten/kota.

"Perpanjangan dilakukan antara 1-14 Maret di luar Jawa Bali," kata Airlangga dalam konferensi pers Minggu (27/2/2022) lalu.

Sementara itu, jumlah wilayah yang masuk kategori PPKM level 1 sebanyak 3 kabupaten/kota dari sebelumnya 63 dan wilayah berstatus level 2 ditetapkan sebanyak 63 kabupaten/kota dari yang sebelumnya 205 kabupaten/kota.

PPKM berlangsung di Kabupaten Muara Enim Kabupaten Lahat Kabupaten Musi Rawas Kabupaten Banyuasin Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Kabupaten Ogan Ilir Kabupaten Empat Lawang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara Kota Palembang Kota Pagar Alam Kota Lubuklinggau Kota Prabumulih

Artikel ini telah tayang di Kompas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved