Berita Selebriti

Ditetapkan Tersangka, Video Indra Kenz Sebut Tuhan Tak Bakal Miskinkan Dirinya Viral: Bingung Tuhan

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan aplikasi berkedok trading binary option.

Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: M. Syah Beni
Ig Indrakenz
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan aplikasi berkedok trading binary option, Jumat(25/2/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM-Indra Kenz kali ini tengah tertimpa kesialan.

Dikarenakan Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan aplikasi berkedok trading binary option yang bernama Binomo.

Dijadikannya tersangka setelah Indra Kenz diperiksa oleh tim penyidik Bareskrim.

Polisi juga turut menyita barang bukti berupa bukti transfer dan akun Youtube milik Indra Kenz.

Dalam kasus itu, Indra terancam 20 tahun hukuman penjara.

Indra Kenz disangka Pasal 45 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan aplikasi berkedok trading binary option, Jumat(25/2/2022).
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan aplikasi berkedok trading binary option, Jumat(25/2/2022). (Kolase/Indra Kenz)

Pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 UU ITE. Lalu, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kini beredar video viral mengaku kalau tuhan selalu melindungi Indra Kenz,dilansir instagram mintullgemintul.

"Kira-kira kalau tuhan ngerubah gua jatuh miskin gimana," ujar Indra Kenz, Jumat(25/2/2022).

Menurutnya tuhan tak bisa membuatnya jatuh miskin.

"nih-nih nih nggak bisa nih, karena ketika gua sombong gue pamer, tuhan miskinkan tiba-tiba aku baek," ujar Indra Kenz.

Dengan bersedekah dirinya bisa kembali kaya.

"Dengan beramal bersedekah, bingung," jelasnya.

"Abisnya dikasih lagi makin kaya dapatlah rejeki itu," jawabnya.

Saat sombong Indra Kenz beramal maka akan kaya kembali.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved