Indra Kenz Tersangka, Postingan Vanessa Khong Sang Kekasih Diserbu Warganet, Untung Belum Dikawin

Selebgram sekaligus Affliator binomo Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka.Indra Kenz dijerat dengan kasus tindakan pidana pencucian uang.

Editor: Moch Krisna
ig/vanessakhongg
Vanessa khong, Kekasih Indra Kenz ikut terseret dalam kasus trading penipuan Binomo 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Selebgram sekaligus Affliator binomo Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka.

Indra Kenz dijerat dengan kasus tindakan pidana pencucian uang.

Setelah berdasarkan bukti-bukti dan saksi akhirnya membaut Indra Kenz tersangka.

Sebelumnya ,Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI menyatakan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Crazy Rich Medan Indra Kenz terkait dugaan kasus penipuan trading binary option melalui platform Binomo.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer menyampaikan bahwa SPDP itu disampaikan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri).

Indra Kenz Crazy Rich Medan
Indra Kenz Crazy Rich Medan (Kolase/Indra Kenz)

Menurut Leonard, Indra Kenz juga telah berstatus sebagai tersangka. Dia disangka telah melanggar dugaan tindak pidana judi online hingga penyebaran berita bohong.

"Terhadap dugaan tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong (hoax) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang atas nama tersangka IK," ujar Leonard dalam keterangannya, Kamis (24/2/2022).

Lebih lanjut, Leonard menyampaikan SPDP itu diterbitkan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI tanggal 21 Februari 2022.

"Dan diterima oleh Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada Selasa 22 Februari 2022," pungkas dia

Sementara itu, instagram sang kekasih Vanessa Khong diserbu warganet.

warganet Serbut Instagram Vanessa Khong
warganet Serbut Instagram Vanessa Khong (Instagram Vanessa Khong)

Pasca Indra Kenz dijadikan tersangka kasus pencucian uang

"Untuk Belum di Kawin," tulis akun yssian31.

"Udah jadi tersangka si Indro," tulis aku Sam_anhar

" Belum putus deh, harusnya sih dikasih si Indra yang dipamerin dibalikin juga, duit hasil nipu kasian yang mengunakannya," tulis Yumayukito.

Diketahui Vanessa Khong dikenal sebagai pembisnis muda sukses. beberapa bisnis Vanessa mulai dari kecantikan, kuliner, otomotif hingga fashion terbilang sukses.

Tah hanya bisnis itu saja, Vanessa Khong mengikuti jejak kekasihnya dengan terjun ke dunia trading. Dalam beberapa cerita instagram pribadinya, Indra Kenz memperlihatkan Vanessa tengah mempelajari strategi trading.

Selain itu, kekasih Indra Kenz ini cukup aktif dalam media sosial seperti Instagram, TikTok dan platform YouTube. Vanessa Khong memiliki 8,9 ribu subscriber di YouTube miliknya. Vanessa pun kerap mengunggah berbagai videonya bersama sang pacar, Indra Kenz.

Indra Kenz Check Up di Turk (Instagram/@lambee.pedes)
Baca juga: Ivan Gunawan Bakal Persunting Ayu Ting Ting Tahun 2023 Mendatang, Tahun Ini Nggak Mungkin

Kabarnya Vanessa Khong juga menemani Indra Kenz berobat di salah satu rumah sakit di luar negeri.

Kepergiannya ke luar negeri diduga untuk menghindari dan mangkir dari panggilan polisi.

Diketahui, Vanessa Khong dan Indra Kenz telah berpacaran sejak desember 2020 silam, keduanya berasal dari Medan, namun bertemu di Jakarta.

"Pertemuan kami terjadi tanpa disengaja, tak pernah direncanakan. Sesama orang Medan, tapi gak pernah ketemu di Medan, ketemunya malah di Jakarta. Memang aneh rasanya. Bukan tipikal manusia yg percaya soal 'takdir', tapi entah kenapa kehadiran wanita ini menjadi pembuktian hidup, bahwa takdir itu nyata." tulis akun @indrakenz.

Terkait kasus penipuan itu, Indra Kenz dikenakan pasal 45 ayat 2 Jo pasal 27 ayat 2 dan atau atau 45 ayat 1 Jo pasal 28 ayat 1 UU nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved