Berita Selebriti
Aksi Indra Kenz Liburan ke Turki Bikin Jenderal Bintang Satu Polri Kesal, Ini Penyebabnya
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengatakan kalau pihaknya bisa langsung melakukan gelar perkara jika Indra Kenz tidak mengh
TRIBUNSUMSEL.COM -- Perginya Indra Kenz ke Turki nampaknya malah membuat posisinya semakin terdesak.
Pasalnya Indra Kenz sendiri menjadi orang yang dilaporkan karena disebut sebagai orang yang mempromosikan aplikasi trading binary option binomo ilegal.
Atas kepergian Indra Kenz ke Turki ini, pihak Bareskrim pun mengaku kesal dengan sang sultan.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengatakan kalau pihaknya bisa langsung melakukan gelar perkara jika Indra Kenz tidak menghadiri pemeriksaan pada Jumat (18/2/2022).
Ia juga membeberkan kalau gelar perkara untuk Indra Kenz tersebut untuk meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Bisa langsung gelar penyidikan," ujar Whisnu, Kamis (17/2/2022).
Penyidik sebetulnya sudah memberikan kesempatan Indra Kenz untuk mengklarifikasi terkait pelaporan korban Binomo Option.
Tetapi Indra Kenz justru pergi keluar negeri setelah penyidik mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan.
"Itu kan beri kesempatan untuk dia klarifikasi. Kita kan Polri ini harus duduk di tengah antara terlapor dan pelapor. Tidak bisa kita khusus pelapor saja, tidak. Kita buktinya bukti formil dan materiil," jelas Whisnu, Kamis (17/2/2022).
Pihaknya pun merasa geram dengan tingkah Indra Kenz yang malah mangkir dari penyelidikan.
Jenderal bintang satu itu menjelaskan nantinya bahan gelar perkara hanya dari bukti materil dan formil yang diterima oleh penyidik.
"Bukti materil nya apa? dari terlapor dan ahli. Bukti formilnya apa ? dikasih kesempatan makanya (untuk klarifikasi). Tapi nggak mau datang, yaudah, kita gelar perkara naik sidik," pungkas Whisnu, Kamis (17/2/2022).
Whisnu juga membeberkan kalau pihaknya akan kembali memanggil Indra Kenz jika kasus sudah naik ke penyidikan.
Namun jika Indra Kenz kembali mangkir, maka bersangkutan terancam dijemput paksa.
Diketahui, Indra Kenz pergi ke Turki dengan tujuan untuk menjalani pengobatan.
Melansir Tribunjabar, Wardaniman Larosa, kuasa hukum Indra Kenz, menjamin kliennya tidak berusaha kabur ke luar negeri.
Indra Kenz, lanjut dia, tetap kooperatif, terbuka, dan tidak akan menghilangkan barang bukti.
“Dia dari awal sudah menyatakan bahwa dia memang sakit. Dia update status di media sosial. Itu artinya dia tidak kabur dan tidak menutup-nutupi isu tersebut," kata Wardaniman Larosa, Kamis (17/2/2022).
Menurutnya, Indra Kenz sebagai warga negara masih punya hak untuk berobat ke luar negeri.
Ia juga menegaskan kasus kliennya saat ini masih penyelidikan.
Sebelumnya, nama Indra Kenz dilaporkan terseret kasus penipuan Binary Option.
Indra Kenz dituding menjadi penipu karena mempromosikan platform tersebut tak sesuai dengan hasil kenyataan yang didapat membernya.
Bukannya untung, beberapa pihak yang melapor merasa dirugikan oleh Indra Kenz.
Dimana jika terbukti benar, status Indra Kenz bisa menjadi tersangka.
Pihak Bareskim mengatakan kasus ini bisa dijerat pidana lantaran aplikasi Binomo sendiri dinyatakan ilegal.
Bahkan, Binary Option ini bisa dikategorikan sebagai judi online.
Dilansir dari Tribunnews, diketahui Indra Kenz telah meminta maaf akan hal tersebut.
Dia meminta maaf dan mengakui Binomo merupakan platform ilegal di Indonesia.
Indra Kenz mengakui bahwa dirinya pernah mengucapkan Binomo merupakan aplikasi yang telah legal pada 2019 lalu.
Menurutnya, pernyataannya tersebut merupakan keliru dan salah.
"Di awal tahun 2020, saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform Binomo binary option tersebut ilegal," jelas Indra Kenz, dikutip Gridhot dari Tribunnews, Jumat (18/2/2022).
Indra Kenz kemudian menyampaikan permintaan maaf atas pernyataanya tersebut.
Permintaan maaf tersebut juga diarahkan kepada semua pihak yang merasa dirugikan atas ucapannya tersebut. (*)
Berita ini sudah tayang di Gridhot.id