Berita Nasional

Pemerintah Berlakukan Bayar Tol Pakai Ponsel Mulai Desember 2022, Tak Pakai Kartu Lagi

Penerapan Sistem Transaksi Tol Nontunai Nirsentuh berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) berlaku pada Desember 2022.

TRIBUN SUMSEL/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Sebagian dari ruas tol Palembang-Bakauheni yang berada di Provinsi Lampung. Tim Tribun menyusuri ruas jalan tol sepanjang 360 kilometer dan terlihat beda kondisinya, Kamis (23/12/2021)/ 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengguna jalan tol nantinya tidak akan membayar melalui kartu tol lagi.

Nantinya pengguna hanya membayar melalui e-wallet yang ada di ponsel.

Wacana itu dilontarkan oleh Pemerintah.

Penerapan Sistem Transaksi Tol Nontunai Nirsentuh berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) berlaku pada Desember 2022.

MLFF akan terlebih dahulu diujicobakan di sejumlah ruas jalan tol di Jakarta dan Bali yaitu di Jalan Tol Dalam Kota, Tol Metropolitan Jabodetabek, Tol Jakarta-Tangerang, Tol Tangerang-Merak, Tol Jakarta-Cikampek, dan Tol Bali Mandara.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan dengan sistem baru ini, para pengguna jalan tol bisa melakukan pembayaran non-tunai tanpa tap dengan hanya mengunduh aplikasi electronic-on board unit bernama Cantas pada gawai masing-masing.

Cantas merupakan aplikasi pintar yang didesain dengan sistem navigasi satelit atau Global Navigation Satellite System (GNSS) yang dapat memungkinkan pengguna kendaraan untuk melakukan pembayaran hanya dengan melalui gawai. 

Untuk cara kerjanya, GPS akan menentukan lokasi yang dideterminasi oleh satelit dan proses map-matching akan berjalan di central system.

Saat kendaraan keluar tol dan proses map-matching berakhir, sistem akan melakukan kalkulasi tarif.

Untuk menggunakan aplikasi tersebut para pengendara diharuskan melakukan pendaftaran (registrasi), agar terhubung dengan plat nomor kendaraan.

"Jadi pembayaran akan secara otomatis dilakukan dengan melalui aplikasi di handphone, nantinya satelit akan mengenali ponsel Anda, dan akan duit di dombet elektronik (e-wallet) Anda akan berkurang otomatis," ujarnya.

Meski demikian saat dikonfirmasi, Danang mengungkapkan, aplikasi Cantas hingga saat ini masih disiapkan dan belum resmi diluncurkan.

"Namanya Cantas. Belum resmi, tapi sudah dikonsultasikan ke Pak Menteri PUPR. Untuk uji cobanya akan dilakukan di 5 sampai 6 ruas untuk kemudian kita finalisasi," kata Danang saat dihubungi Kompas.com.

Artikel ini telah tayang di Kompas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved