Berita Kriminall
Bareskrim Gelar Perkara Kasus Judi Binomo
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sedang melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penipuan dan perjudian
TRIBUNSUMSEL.COM - Babak baru kasus judi di Binomo akan bergulir.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sedang melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penipuan dan perjudian aplikasi Binomo pada Senin (14/2).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, dalam gelar perkara itu turut diperiksa sejumlah saksi dan saksi ahli.
"Hari ini dilaksanakan gelar perkara pemeriksaan para saksi dan saksi ahli. Hari ini tetap masih dilanjutkan, ya, tahapan penyelidikan,” kata Dedi secara virtual, Senin (14/2/2022).
Dedi menyampaikan, saat ini status kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Namun, jika ditemukan bukti adanya peristiwa hukum atau tindakan pidana, kasus itu akan naik ke tahap penyidikan.
“Akan meningkatkan statusnya apabila peristiwa hukumnya di situ telah jelas terbukti maka tidak menutup kemungkinan status yang selama ini masih penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Dedi mengatakan, jika perkara laporan aplikasi Binomo sudah masuk tahap penyidikan, polisi akan kembali melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Kalau sudah penyidikan nanti akan dilakukan gelar perkara kembali oleh tim baru merumuskan pidana dan tersangkanya terkait menyangkut masalah peristiwa tersebut,” kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/cara-deposit-dan-transfer-saldo-dari-bri-ke-bni-virtual-account-binomo-untuk-trading-forex.jpg)