Berita Selebriti

3,5 Jam Diperiksa, Doddy Sudrajat Dicecar 23 Pertanyaan Buntut Laporan Gus Rofi, Tak Niat Menghina

Doddy Sudrajat menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Editor: Moch Krisna
(Wartakotalive.com/Ikhwana)
Doddy Sudrajat ayah mendiang Vanessa Angel menjawab 23 pertanyaan dari penyidik terkait dugaan pencemaran nama baik Gus Rofi'i di Polda Metro Jaya, Senin (10/1/2022). 

Rofi'i mengatakan laporan itu berawal dari sebuah video yang ditujukkan kepada Doddy Sudrajat soal rencana pemindahan makam Vanessa Angel. 

Dalam video itu, Rofi'i mengaku akan memberikan gawai kepada Doddy jika niat untuk memindahkan makam Vanessa Angel dibatalkan.    

Haji Faisal Singgung Niat Doddy Sudrajat
Haji Faisal Singgung Niat Doddy Sudrajat (youtube/Cumicumi)

"Nah ternyata video saya disalahkan artikan. Saya maunya kalau Anda menghentikan rencana pembongkaran makam, maka saya akan berikan Samsung Z Fold 3," terang Rofi'i.    

Rofi'i mengatakan videonya tersebut justru digunakan oleh Doddy Sudrajat yang menurutnya untuk mencemarkan nama baiknya. Hal tersebutlah yang mendasarinya untuk melaporkan Doddy Sudrajat ke Polda Metro Jaya.    

"Tapi video saya di-munch screen, dimasukkan IG dia, ada keterangan 'jangankan handphone, pabrik Samsung-nya aja saya akan menolak. Dan yang paling sedihkan kebaikan, ketulusan saya dikatai biarlah anjing mengonggong kafilah berlalu," ujar Rofi'i.   

Laporan itu telah terdaftar dengan nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA itu terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.   

Doddy Sudrajat disangkakan dengan Pasal 310 dan atau Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 28 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 19 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. 

Berita Selebriti ini sudah tayang di Tribunstyle.com

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved