Berita Viral

Sama-sama Pangkat Briptu dan Bikin Heboh Video Viral, Cristy Bakal Bernasib Seperti Norman Kamaru

Bahkan Briptu Christy digegerkan dengan viralnya video syur mirip Christy. Christy dan Norman Kamaru terkenal karena video. Keduanya juga Briptu

ist
Christy dan Norman Kamaru terkenal karena video. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ditangkap, Christy bakal mengahadapi hukuman dari kesatuan.

Bahkan Briptu Christy digegerkan dengan viralnya video syur mirip Christy.

Christy dan Norman Kamaru terkenal karena video.

Keduanya juga kini berpangkat Briptu.

Norman Kamaru adalah seorang pecatan polisi yang pada tahun 2011 silam sempat begitu viral melalui video lipsync lagu India Caiyya-Caiyya.

Saat membuat video itu, Norman Kamaru sedang piket di kesatuannya.

Adapun Norman Kamaru merupakan seorang polisi berpangkat Briptu yang bertugas di Polda Gorontalo.

Namun godaan menjadi artis membuat Norman Kamaru kerap bolos dari tugas hingga akhirnya dia melakukan desersi.

Pelanggaran Norman Kamaru itu berujung padan pemecatan dirinya berdasarkan sidang etik, profesi, dan displin Polda Gorontalo, pada Selasa (6/12/2011).

Dalam sidang yang dipimpin Kabid Propam Polda Gorontalo itu, Norman dinyatakan melanggar Pasal 14 ayat 1 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) anggota kepolisian yang tidak masuk bertugas atau disersi selama minimal 30 hari kerja.
Sementara, Norman sudah 84 hari tak bertugas tanpa alasan.

"Keputusannya, Norman diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH)," ujar Kabid Humas Polda Gorontalo, kala itu, AKBP Lisma Dunggio seperti dilansir Tribunnews.

Sebelum dipecat, pihak Polda Gorontalo sempat memberikan tawaran kepada Norman untuk pindah tugas ke Jakarta sehingga bisa lebih dekat dengan lahan tempatnya mengembangkan bakat musiknya.

Namun, tawaran itu ditolak.

Sayangnya, keputusan Norman Kamaru memilih jalur artis dibanding tetap mengabdi sebagai anggota Polri nampaknya kurang tepat.

Hal itu terbukti dari karir Norman Kamaru yang tak bertahan lama di dunia hiburan dan akhirnya tenggelam begitu saja.

Bagaimana dengan kasus Briptu Christy

Berkaca pada kasus desersi Norman Kamaru, apakah Briptu Christy juga akan dipecat dari kepolisian.

Apalagi, waktu bolos Briptu Christy jauh lebih lama dari Norman Kamaru.

Bila Norman Kamaru selama 84 hari tak bertugas, maka Briptu Christy sudah nyaris tiga bulan mangkir dari tugasnya.

Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Sumardi, mengatakan Briptu Christy tidak bertugas sejak 15 November 2021.

Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022.

Saat ini Briptu Christy telah berada di Manado untuk menjalani pemeriksaan oleh Polda Sulut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait membenarkan soal keberadaan Briptu Christy di Manado.

Menurut Sirait, saat ini Briptu Christy tengah menjalani pemeriksaan oleh Polda Sulut.

"Iya betul, saat ini yang bersangkutan sudah berada di Manado dan ditangani oleh Bid Profesi Pengamanan Polda Sulut," kata Sirait, lewat pesan singkat, Kamis (10/2/2022).

Meski karir Briptu Christy di kepolisian di ujung tanduk, sang suami, Briptu Reynaldo Kamea siap pasang badan untuk istrinya.

Briptu Reynaldo menegaskan tetap akan mendukung Briptu Christy.

Ia siap mendukung semua proses hukum terhadap sang istri yang berlangsung di Polda Sulut.

"Apapun yang terjadi pada istri, saya terima, apakah nanti ada pemecatan kepada istri," terang Briptu Reynaldo Kamea.

"Saya tetap menerima. Sebagai suami saya akan selaku mensupport istri saya bersama keluarga," tegasnya.

Briptu Reynaldo Kamea dan Briptu Christy sudah lima tahun menjalin rumah tangga.

Keduanya dikaruniai dua anak dan menetap di Manado, bersama orangtua dan keluarga.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved